Ada Botol Miras di Mobil Jeep Rubicon Anak Mantan Pejabat Pajak Mario Dandy

ERA.id - Polisi menyita barang bukti berupa mobil Jeep Rubicon dari kasus anak mantan pejabat, Mario Dandy Satriyo yang menganiaya putra petinggi GP Ansor, Cristalino David Ozora. 

Mobil ini berada di halaman belakang Polres Metro Jakarta Selatan. Saat dilihat ke dalam mobil melalui kaca, ada satu botol minuman keras (miras) di dashboard tengah.

Selain itu, juga ditemukan satu kemeja, satu botol minuman, dan sebuah kotak bekal.

Pengacara Shane, tersangka kasus penganiayaan terhadap David, Happy SP Sihombing mengaku tidak mengetahui miras di mobil Rubicon itu. Happy menyebut kliennya tidak pernah minum alkohol.

"Karena dia (Shane) disuruh Mario, dia disuruh Mario, dia nggak tahu apa yang ada di dalamnya itu, itu punya siapa, tapi yang jelas (botol miras) itu bukan punya Shane. Kalau di situ ada minuman atau apa ya," ucap Happy.

Sebelumnya, Mario Dandy Satriyo yang melakukan penganiayaan ke David di kawasan Pesanggrahan, Jaksel, ternyata memakai pelat palsu di mobil Jeep Rubicon-nya untuk menghindari e-tilang atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

"(Mario pakai pelat palsu) untuk menghindari e-tilang katanya," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi, Kamis (23/2).

Penyidik Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami sejak kapan Mario memakai pelat palsu di kendaraannya. Nurma hanya menyebut Mario juga ditilang karena memakai pelat palsu.

"Sudah ditilang satlantas," ucapnya.