Selain Dicopot dari Jabatan, KPK Panggil Ayah Mario Dandy untuk Jelaskan Harta Kekayaannya
ERA.id - Komisi Pemberantaran Korupsi (KPK) berencana memanggil Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Kanwil Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo, untuk meminta klarifikasi soal perbedaan profil kekayaannya dengan pendapatan yang diterima.
Hal ini buntut dari kritikan publik atas prilaku hedonis Mario Dendy yang merupakan putra Rafael. Adapun Mario Dendy kini berstatus tersangka akibat menganiaya putra pengurus GP Ansor, David hingga mengalami luka serius.
"Kita undang dia klarfikasi," ujar Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Jumat (24/2/2023).
Namun, Pahala tak merinci kapan pihaknya hendak mengundang Rafael untuk dimintai klarifikasi. Dia hanya mengatakan bahwa pihaknya sudah bergerak menelusuri kekayaan Rafael.
"Direktur LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) sudah bergerak. Saya sudah suruh periksa," katanya.
Dia menyebut, ada dua cara yang dilakukan untuk mengetahui asal harta Rafael. Pertama, mencari tahu ada tidaknya aset yang luput dari pelaporan.
Dalam upaya ini, KPK biasanya akan menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) hingga pihak perbankan. Mereka akan mencari ada tidaknya aset hingga rekening yang tak dilaporkan.
"Jadi yang pertama target kita mencari tahu ada lagi enggak aset dia yang enggak dilapor, makanya kita ke BPN kalau lihat aset lain, kita ke bank kalau ada rekening bank dia yang belum dilapor dan belum ada isinya," kata Pahala.
Cara berikutnya, sumber harta yang dimiliki Rafael nantinya juga akan ditelisik. "Apakah itu dari warisan, atau hibah. Hibah pun, ada aktanya, atau hibah tanpa akta," ungkap Pahala.
Sebagai informasi, Rafael diketahui memiliki kekayaan sebesar Rp56 miliar. Angka tersebut terkuak berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 17 Februari 2022.
Jumlah kekayaan itu melebih kekayaan Dirjen Pajak Suryo Utomo sekitar Rp14 miliar yang merupakan atasan Rafael. Tak sampai di sana, aset Rafael hanya kalah tipis dari Menteri Keuangan Sri Mulyani sebesar Rp58 miliar dari total harta Rp67,2 miliar dikurangi utang Rp58 miliar.
Belakangan, Rafael telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas sikap dan perbuatan anaknya.
"Saya Rafael Alun Sambodo orang tua dari Mario Dandy Sartiyo, dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar PBNU dan keluarga besar GP Ansor," kata Rafael.
Dia menyebut kasus yang terjadi merupakan masalah pribadi. Rafael juga siap memberikan klarifikasi prihal harta kekayaannya yang menjadi sorotan publik.
"Terkait pemberitaan mengenai harta kekayaan saya, sebagai bentuk pertanggungjawab saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki. Saya siap mengikuti kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan," ucapnya.