Sepanjang Januari-Februari, Bea Cukai Sita 1,4 Ton Narkotika Berbagai Jenis

ERA.id - Direktorat Jendral Bea dan Cukai telah menyita sebanyak 1,4 ton narkotika dari berbagai jenis dalam periode Januari-Februari 2023. Hal tersebut lantaran Indonesia menjadi target besar peredaran barang haram itu dari luar negeri.

"Dalam waktu dua bulan itu, kami berhasil mengamankan 1,4 ton narkotika dari 12 kasus. Kemungkinan akan bertambah menjadi 1,5 ton narkotika pada akhir Februari 2023. Artinya ini kasus yang luar biasa," ucap Direktur Interdiksi Narkotika Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Syarif Hidayat di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, dikutip Sabtu (25/2/2023).

Syarif menuturkan sepanjang 2022 peredaran dan penyelundupan narkotika di Indonesia berhasil diungkap sebanyak 300 kasus dengan barang bukti 6 ton narkotika.

"Untuk melaksanakan tugas sebagai community protector (pelindung masyarakat), kami berusaha tetap melakukan pengamanan lebih lanjut, lantaran tidak mudah untuk mengamankan garis pantai Indonesia sepanjang 84 ribu kilometer," jelasnya.

Syarif menjelaskan pihaknya akan memperkuat pengawasan baik di wilayah perbatasan maupun di dalam negeri dengan melakukan join operation bersama Bareskrim Polri maupun BNN.

"Kami melakukan patroli fisik maupun siber dalam memantau peredaran narkoba di Indonesia. Hal ini sebagai amanah dari Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 dan P4GN," jelasnya.