Polisi Beri Penjelasan soal Isu AG yang Disebut Selfie dengan David Usai Dianiaya Mario Dandy

ERA.id - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi menjawab viral soal pacar Mario Dandy Satriyo si anak mantan pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan (Jaksel), Agnes Gracia Haryanto (AG) yang disebut selfie usai peristiwa penganiayaan terhadap David di kawasan Pesanggrahan, Jaksel.

Ade menerangkan momen itu berawal ketika Agnes membantu menolong David usai dianiaya Mario. Saat itu korban hendak ditolong oleh orang tua temannya yang melihat aksi penganiayaan ini. Momen itu didokumentasikan oleh Shane alias SLRL (19) yang merupakan rekan Mario.

"Kemudian dari saksi saudari N yang menolong korban itu menyampaikan kepada anak saksi AG untuk meletakkan kepala anak korban ke pangkuannya, pangkuan anak saksi AG," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers di kantornya, Kamis (24/2).

"Hal itu dalam rangka pertolongan karena saksi N, ibu dari rekan korban itu meminta tolong ke anak saksi AG untuk mengangkat kepala korban supaya aliran pendarahannya tidak masuk ke hidung. Saat itulah kegiatan itu semua didokumentasikan oleh tersangka S menggunakan HP tersangka MDS," tambahnya.

Ade menerangkan rekan Mario ini juga ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini. Tersangka ini dijerat Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahu 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Subsider Pasal 351 KUHP.

"Selanjutnya terhadap tersangka S kami lakukan penahanan setelah dilakukan pemeriksaan tersangka," ucap Ade.

Shane pun ditampilkan saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, kemarin. Saat ditampilkan, Shane terus menunduk dan hanya diam membisu di hadapan awak media. Tersangka ini memakai baju tahanan bewarna oranye. Kedua tangan Shane diborgol.

"Karena tersangka S berdasarkan dua alat bukti yang kami sita, disangka melakukan tindakan membiarkan adanya kekerasan terhadap D," ucap Ade.