Khawatir Ada Ancaman dari Mario Dandy, Keluarga David Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK

ERA.id - Keluarga David, korban penganiayaan anak mantan pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan (Jaksel), Mario Dandy Satriyo, mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jumat (24/2) kemarin.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menerangkan permohonan perlindungan diajukan untuk mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan. Sebab, mereka khawatir akan adanya ancaman, mengingat keluarga tersangka merupakan pejabat suatu kementerian.

"Tiga saksi dari pihak keluarga teman korban segera melengkapi permohonan permohonan. (Permohonan ini) karena ada ketakutan dari saksi mengingat keluarga pelaku merupakan pejabat," ujar Hasto dalam keterangannya, Sabtu (25/2/2023).

Hasto menerangkan LPSK belum bertemu dengan orang tua David, sebab mereka masih fokus mendampingi anaknya yang masih dalan perawatan medis di rumah sakit. Pengajuan permohonan perlindungan ini dilakukan LBH Ansor dan perwakilan keluarga.

"Menurut perwakilan LBH Ansor, permohonan diajukan agar korban bisa mengakses perlindungan dari negara. Selain itu, pihak korban menginginkan kejadian ini harus diusut tuntas dan para tersangka dapat dihadirkan ke muka peradilan untuk pertanggungjawabkan perbuatannya," ucapnya.

Sebelumnya, polisi menetapkan tersangka baru dari kasus penganiayaan. Tersangka itu ialah Shane alias SLRL (19) yang merupakan teman Mario.

Tersangka ini dijerat Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahu 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Subsider Pasal 351 KUHP.

"Selanjutnya terhadap tersangka S kami lakukan penahanan setelah dilakukan pemeriksaan tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers di kantornya, Jumat (24/2).

Shane pun ditampilkan saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, kemarin. Saat ditampilkan, Shane terus menunduk dan hanya diam membisu di hadapan awak media.

Tersangka ini memakai baju tahanan bewarna oranye. Kedua tangan Shane diborgol.

"Karena tersangka S berdasarkan dua alat bukti yang kami sita, disangka melakukan tindakan membiarkan adanya kekerasan terhadap D," ucap Ade.