Ibu dan Anak Kompak Jualan Narkoba
"Ibu dan anak yang menjadi pengedar narkoba dan berhasil kami tangkap ini bernama Suri'a alias Sudah (51), dan anaknya, Sulaiman (20)," kata Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman, Antara, Kamis (30/8) kemarin.
Sudah dan Sulaiman mengaku sudah jadi pengedar narkoba selama enam bulan terakhir. Keuntungannya dipakai untuk jalani hidup sehari-hari. Sudah lebih suka menjual narkoba secara eceran, supaya bisa cepat laku.
"Sehari kadang ada yang membeli, terkadang tidak ada yang membeli, dan untuk sekali transaksi harganya antara Rp350 ribu hingga Rp400 ribu, bergantung pada barang yang dijual," ujar Sudah.
"Kalau dijual per gram, sulit laku, makanya kami ecer Rp400 ribuan," lanjut Sudah.
Sialnya, banyak juga peminat barang haram itu di Kecamatan Ketapang Sampang. Lebih bikin kaget lagi, ada beberapa warga yang punya 'hobi' serupa seperti keluarga ini.
Penangkapan mereka berdua karena polisi mendapat laporan dari warga. Polisi lalu bikin tim dari Intelkam dan Reskrim Polres Sampang untuk melakukan penyelidikan. Polisi melakukan penyamaran dengan pura-pura menjadi pembeli.
"Akhirnya pada Rabu (29/8) sekitar pukul 16.30 WIB kemarin tim langsung melakukan penangkapan," jelas Budhi.
Di dalam rumah keluarga ini, polisi menemukan 61,26 gram narkoba jenis sabu-sabu. Polisi juga mengendus pengedar narkoba lainnya selama ini menjadi jaringan Sudah dan Sulaiman, yakni berinisial TK asal Ketapang.
Berdasarkan catatan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sampang, wilayah ini memang termasuk wilayah "merah", karena peredaran narkoba sangat marak hingga ke pelosok desa.
Belum lama ini, institusi tersebut merilis, pengguna narkoba di Kabupaten Sampang bukan hanya warga kota saja, akan tetapi juga mulai merambah ke pelosok desa, khususnya di wilayah utara Sampang. Bahkan, sekitar 50 persen kepala desa di wilayah itu terendus pernah menjadi pengguna narkoba.