Klub Moge Berisi Pegawai Ditjen Pajak, Mari Mengenal Belasting Rijder
ERA.id - Belum lama ini Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, meminta klub motor gede (moge) bernama Belasting Rijder dibubarkan. Bagi yang belum mengenal Belasting Rijder, ini merupakan klub moge yang mayoritas anggotanya adalah para pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Klub motor yang dibentuk oleh pegawai Ditjen Pajak ini menjadi perbincangan usai terdapat sebuah unggahan di media sosial viral menampilkan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Suryo Utomo, mengendarai moge dalam acara ulang tahun Belasting Rijder.
Instruksi Pembubaran Belasting Rijder
Aktivitas Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Belasting Rijder pun menarik perhatian masyarakat, terutama usai Sri Mulyani menyoroti gaya hidup mewah (hedonisme) para pegawai di lingkungan Kemenkeu beberapa waktu lalu.
Klub moge ini pun langsung menonaktifkan semua akun media sosialnya setelah viral. Akun media sosial cabang yang ada di sejumlah daerah juga dikunci atau bersifat provasi.
Tak menunggu lama, Sri Mulyani meminta klub moge Belasting Rijder dibubarkan. Dia menjelaskan, pegawai atau pejabat pajak yang mengendarai dan memamerkan moge kepada masyarakat telah melanggar asas kepatutan dan kepantasan publik.
“Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge - menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP,” ungkap Sri Mulyani dalam caption unggahannya melalui akun Instagram @smindrawati, Minggu, 26 Februari 2023, dikutip Era.id.
"Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi; mengendarai dan memamerkan moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar asas kepatutan dan kepantasan publik.”
Uniknya, Sri Mulyani memberikan instruksi tersebut setelah Ditjen Pajak mendapatkan berbagai komentar negatif dan kecaman karena kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak salah satu pejabat Ditjen Pajak terhadap anak pengurus GP Ansor. Sementara, klub moge tersebut sudah ada sejak beberapa tahun lalu.
Masyarakat mengungkapkan kekesalannya melalui media sosial kepada Ditjen Pajak karena para pegawai Ditjen Pajak hidup bermewah-mewah dan memamerkannya dengan bangga. Sementara, uang yang didapatkan para pegawai pajak tersebut (salah satu sumbernya) tidak lain berasal dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat Indonesia, yang tentu tidak semuanya adalah orang berkecukupan.
Mengenal Belasting Rijder
Belasting Rijder merupakan komunitas motor gede (moge) di Ditjen Pajak. Sebagian besar anggota Belasting Rijder adalah pegawai atau pejabat Ditjen Pajak.
Belasting Rijder memiliki banyak akun media sosial, termasuk akun Instagram yang sudah tidak aktif. Nama Belasting Rijder berasal dari bahasa Belanda. Kata belasting memiliki arti ‘pajak sementara’, sedangkan rijder memiliki makna ‘pengendara’. Nama tersebut telah menunjukkan bahwa para anggotanya adalah orang-orang yang terlibat dalam dunia perpajakan.
Pejabat di Ditjen Pajak diketahui telah melaporkan kepemilikan moge dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantara Korupsi (KPK). Suryo Utomo selaku Dirjen Pajak tercatat memiliki Harley Davidson Sportster tahun 2003. Nama lain adalah Hestu Yoga Saksama selaku Direktur Peraturan Perpajakan I tercatat memiliki Honda Rebel CMX500.
Hal yang menarik lagi adalah fakta bahwa Menteri Sri Mulyani juga diketahui memiliki Honda Rebel CMX500. Hal tersebut tedapat dalam LHKPN yang telah dilaporkan ke KPK pada 1 November 2019.