Pengacara Tersangka Penganiayaan Mario Dandy Akan Jenguk David ke RS Mayapada, Orang Tua Tak Ikut
ERA.id - Pengacara Mario Dandy Satriyo, tersangka kasus penganiayaan ke putra petinggi GP Ansor, David, akan menjenguk korban di Rumah Sakit (RS) Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023) siang nanti sekira pukul 14.00 WIB.
"Betul (kami akan jenguk David)," kata pengacara David, Dolfie Rompas saat dihubungi, Senin (27/2/2023).
Hanya tim kuasa hukum yang akan datang menjenguk saudara David di rumah sakit. Sementara itu, orang tua dari Mario, Rafael Alun Trisambodo tak ikut menjengkut David. Dolfie tak mengungkapkan alasan mengapa orang tua Mario tak ikut menjenguk putra petinggi GP Ansor ini.
"Hanya tim kuasa hukum saja (yang jenguk korban)," ucapnya.
Diketahui, Mario Dandy bersama temannya, Shane (S) ditetapkan menjadi tersangka usai menganiaya David hingga koma.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan Mario Dandy sempat menyuruh David untuk push up sebanyak 50 kali sebelum melakukan penganiayaan.
"MDS menyuruh D push up 50 kali, karena korban hanya sanggup 20 kali korban," kata Ade saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2).
Mario lalu menyuruh David untuk mengambil sikap tobat, namun korban tak bisa melakukan itu. Anak Rafael Alun Trisambodo ini lalu menyuruh korban untuk mengambil posisi push up. Setelah itu, tersangka melakukan penganiayaan kepada korban dan Shane merekam kejadian ini dengan handphone Mario Dandy.