Diduga Hindari Pemeriksaan KPK, MAKI Minta Sri Mulyani Tolak Pengunduran Diri Rafael Alun Ayah Mario Dandy
ERA.id - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mencium aroma tak sedap di balik permohonan pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Koordinator MAKI Boyamin menduga, Rafael mengajukan pengunduran diri untuk menghindari proses pemeriksaan yang hendak dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pengunduran diri Rafael diduga untuk menghindari proses di KPK dalam rangka penelusuran asal usul kekayaannya," ujar Boyamin melalui keterangan tertulis, Senin (27/2/2023).
Diketahui, saat ini KPK sedang menelurusi dan melakukan pengumpulan keterangan atas sumber kekayaan Rafael.
Atas dasar tersebut, Boyamin menyarankan agar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menolak permohonan pengunduran diri Rafael.
"MAKI meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani menolak pengunduran diri Rafael sebagai ASN Ditjen Pajak tersebut," katanya.
Dia bilang, apabila pengunduran diri Rafael sebagai ASN diterima, maka akan menghambat proses hukum yang sedang berjalan di KPK.
Karena itu, Rafael harus tetap menjadi ASN sekalipun tidak memagang jabatan apapun untuk memperlancar proses hukum yang sedang berjalan.
"Rafael harus tetap sebagai ASN sekali pun tidak memiliki jabatan apapun di lingkungan Kementerian Keuangan, maupun jabatan dari kementerian lain," ucap Boyamin.
Sebagai informasi, nama Rafael Alun Trisambodo mencuat dan menjadi sorotan seiring dengan kasus hukum yang menimpa putranya yaitu Mario Dandy.
Mario Dandy kini menjadi tersangka atas kasus penganiyaan terhadap putra pengurus GP Ansor, David. Akibat perbuatannya, korban hingga saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mayapada.
Perbuatan Mario itu turut membongkar kekayaan keluarga Rafael Alun. Mulai dari dugaan kepemilikan motor Harley Davidson hingga mobil Jeep Rubicon.
Belakangan, Kementerian Keuangan mencopot Rafael dari jabatannya sebagai
Kepala Bagian Umum DJP Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan. Namun masih tetap berstatus sebagai ASN.
Setelah dicopot, muncul surat permohonan pengunduran diri yang ditandatangani Rafael.