KPK Bakal Panggil Rafael Alun Soal LHKPN Rabu Besok

ERA.id - Mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Kanwil Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo, akan dimintai klarifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait harga kekayaannya pada Rabu (1/3/2023) besok.

Apabia Rafael memenuhi panggilan KPK, maka dia diminta membawa berkas terkait harta kekayaannya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Saya kira semua bukti atas kepemilikan harta yang didaftarkan di LHKPN itu harus disertakan," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati, Selasa (28/2/2023).

Rencananya, seluruh harta kekayaan milik Rafael akan diklarifikasi. Termasuk kepemilikan motor Harley Davidson dan mobil Jeep Rubicon yang dipamerkan oleh putranya Mario Dandy.

Ipi mengatakan, surat undangan dari KPK sudah diterima oleh Rafael. Namun, pihaknya belum mengetahui apakah yang bersangkutan akan hadir atau tidak. "Belum ada konfirmasi," ucapnya.

Sebagai informasi, kekayaan Rafael mendadak disorot setelah kasus penganiayaan yang dilakukan putranya, Mario Dandy Satriyo, terhadap Cristalino David Ozora viral di media sosial.

Warganet banyak mengungkapkan bahwa Mario Dandy kerap bergaya hidup mewah dengan mengendari motor Harley Davidson hingga mobil Jeep Rubicon.

Adapun Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael punya kekayaan mencapai Rp56 miliar. Angka tersebut terkuak berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 17 Februari 2022.

Jumlah kekayaan itu melebihi kekayaan Dirjen Pajak Suryo Utomo sekitar Rp14 miliar yang merupakan atasan Rafael. Tak sampai di sana, aset Rafael hanya kalah tipis dari Mentei Keuangan Sri Mulyani sebesar Rp58 miliar dari 67,2 miliar dipotong utang.