Polisi Jelaskan Pengakuan Mario Dandy soal Botol Miras di dalam Jeep Rubicon

ERA.id - Polisi mengungkapkan botol miras dalam Jeep Rubicon yang dikendarai Mario Dandy Satriyo saat menganiaya Cristalino David Ozora, sudah ada jauh sebelum tersangka menganiaya anak pengurus GP Ansor tersebut.

"Kemudian terkait dengan minuman keras, untuk sementara, itu terjadi beberapa hari sebelum kejadian di TKP. Ini menurut pengakuan (tersangka)," kata Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/3).

Hengki tak bicara banyak mengenai hal ini dan hanya menyebut polisi masih terus mendalami temuan botol miras tersebut.

Sebelumnya, polisi menyita barang bukti berupa mobil Jeep Rubicon dari kasus Mario Dandy Satriyo yang menganiaya David. Mobil ini berada di halaman belakang Polres Metro Jakarta Selatan.

Saat dilihat ke dalam mobil melalui kaca, ada satu botol minuman keras (miras) di dashboard tengah. Selain itu, juga ditemukan satu kemeja, satu botol minuman, dan sebuah kotak bekal.

Pengacara Shane, tersangka kasus penganiayaan terhadap David, Happy SP Sihombing mengaku tidak mengetahui miras di mobil Rubicon itu. Happy menyebut kliennya tidak pernah minum alkohol.

"Karena dia (Shane) disuruh Mario, dia disuruh Mario, dia nggak tahu apa yang ada di dalamnya itu, itu punya siapa, tapi yang jelas (botol miras) itu bukan punya Shane. Kalau di situ ada minuman atau apa ya," ucap Happy, Selasa (28/2).