Irjen Teddy Minahasa Ngamuk-ngamuk ke Kubu Dody: Jangan Ngototin Saya, Saya Punya Hak!

ERA.id - Terdakwa kasus narkoba, Irjen Teddy Minahasa beberapa kali bersitegang dengan penasihat hukum (PH) AKBP Dody Prawiranegara saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Rabu (1/3/2023).

Berawal ketika penasihat hukum Dody menanyakan perintah Teddy ke kliennya, yakni mengganti sabu dengan tawas atau trawas. Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) ini menjawab sabu itu diganti dengan trawas.

Kubu Dody tampaknya mencoba "menyerang", namun Ketua Majelis Hakim, Jon Sarman Saragih menengahi. Namun usai Irjen Teddy memberi jawaban, dia malah ditertawai. Hal ini membuat terdakwa kasus narkoba itu naik darah.

"Baik, kalau yang dimaksud trawas itu apa sepengatahuan saksi?" ucap Jon Sarman.

"Sebuah kota," jawab Teddy.

"Tawas tersebut digantikan dengan kecamatan? Hahaha," ucap kubu Dody sambil tertawa.

"Ini menghina pengadilan, Yang Mulia. Coba kuasa hukum tertawa di depan sidang," kata Teddy.

Majelis hakim menengahi dan meminta PH untuk menggantikan pertanyaan. Pengacara ini pun menanyakan betul tidaknya ketika kliennya diperintah untuk mengganti sabu, Dody menjawab "siap tidak berani jenderal". Teddy menjawab keterangannya itu sudah dicabut.

PH ini pun menyimpulkan jika Teddy mengakui jawaban Dody itu. Namun, Teddy tak terima dengan kesimpulan itu.

Hakim pun menengahi dan menanyakan ulang pertanyaan pengacara. Ketika ditanya Jon Sarman, Teddy memberi jawaban dengan benar dan menyindir jika PH Dody tak santun.

"Iya, mengapa anda tidak merespon ketika saudara terdakwa Dody menjawab WA (WhatsApp) yang Anda bilang narasi umum itu, 'siap tidak berani jenderal', tapi Anda tidak meresponnya, hanya ada emoji-emoji, kenapa?" tanya kubu Dody.

"Urusan saya Pak, mau respon," jawab Teddy.

"Baik saya ingatkan saksi tenang menjawabnya. Jangan seperti itu, 'urusan saya', saya tidak jawab apa alasannya, menurut dia apa alasan saudara tidak menjawab, silahkan," ucap Ketua Majelis Hakim.

"Kalau Yang Mulia yang menjawab, saya jawab. Karena Yang Mulia sangat santun dan narasinya mudah dipahami. Karena saya anggap saudara Dody audah mengerti bahwa saya hanya menguji dia," balas Teddy.

Kubu Dody heran mengapa Teddy memberi jawaban "menguji", sebab sebelumnya mantan Kapolda Sumbar ini mengaku sudah mencabut keterangannya. Penasihat hukum lalu bertanya apakah jawaban "siap tidak berani jenderal" merupakan bentuk ketidakpatuhan kepada atasan atau tidak.

Kepada majelis hakim, Teddy menjawab perkataannya mengganti sabu dengan trawas bukanlah sebuah perintah. Karena itu, dia mengaku tak dapat mengukur apakah jawaban Dody ini termasuk patuh atau tidak.

Penasihat hukum Dody kembali bertanya apakah kliennya termasuk anggota polisi yang "lurus" atau tidak. Saksi ini menjawab Dody lurus pada saat itu.

Kubu Dody tampaknya ingin mempertegas jawaban Teddy, namun hal ini malah membuat mantan Kapolda Sumbar ini marah. Majelis hakim pun menegur kubu Dody agar tidak memberi pertanyaan-pertanyaan aneh.

"Anda bilang mau mengetes, mau menguji tadi kan, Anda mengakui sendiri mau menguji, nah ketika terdakwa Dody sudah menjawab 'siap tidak berani jenderal', berarti kan saudara Dody lurus, sudah cukup kan mengetesnya? Berarti terjawab kan mengujinya, itu lho pertanyaan saya. Jawab aja ya atau tidak," ucap PH Dody.

"Ya, saat itu lurus," jawab Teddy.

"Haa, lurus berarti, oke, gimana lurus?" timpal kubu Dody.

"Ini saya yang ngomong apa saudara, gantian. Jangan ngototin saya, saya ini saksi, saya punya hak," ucap Teddy dengan nada tinggi.

"Bentar, saya sudah ingatkan kedua kali ya. Kalau masih seperti ini sekali lagi penasihat hukum, saya akan keluarkan dari persidangan ya. Saya minta penasihat hukum lebih tenang juga dalam mengajukan pertanyaan. Bisa ya. Gali fakta, coba pertanyaan itu yang santun, lembut tapi tajam," kata Hakim Jon Sarman.