AKBP Doddy Ungkap Surat Skenario Irjen Teddy Minahasa Soal Kasus Narkotika

ERA.id - Terdakwa kasus narkoba, yang juga mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara membacakan surat dari Irjen Teddy Minahasa yang berisi skenario kasus narkotika.

Surat ini diterima Dody dari Teddy ketika dirinya sudah ditangkap penyidik Polda Metro Jaya. Inti dari surat itu ialah ajakan Teddy Minahasa agar Dody mengikuti skenarionya, yakni dengan melimpahkan kesalahan ke Syamsul Ma'arif (Arif) sehingga mereka bisa bebas dari jeratan hukum.

Usai dibacakan, surat ini diberikan ke majelis hakim. Berikut isi suratnya.

"Untuk Doddy atau istrinya, contreng satu, komunikasi antara dengan Arif tidak ada saksi, contreng dua. BB (barang bukti) yang ditemukan di rumah Dody, strip satu, jawab tidak tahu, garis miring kayu gaharu milik Arif. Strip kedua, Arif mantan pengedar. Contreng yang ketiga, Doddy harus menyatu dengan saya.

Berikutnya tarik semua keterangan yang memberatkan saya dan Dody. Berikutnya buang badan ke Arief.

Berikutnya satu saksi bukan saksi, berikutnya skenario penangkapan Anita tetapi Arif yang melanggar rencana dan barang punya Arif. Berikutnya tidak ada penyisihan BB. Yang terakhir barang dari Arief dalam kurung, tidak ada saksi tutup kurung."

Dody menyebut skenario Teddy ini ditolak. Sebab, dia tak mau mengaburkan fakta suatu tindak pidana.

"Dan saya menolak seluruh keterangan yang disampaikan saksi dari awal sampai akhir," ucap Dody ke Teddy yang jadi saksi mahkota di persidangannya, saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).

Diketahui, Irjen Teddy Minahasa didakwa karena menjual sabu seberat 5 kilogram (kg). Atas perbuatannya, dia didakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.