Sempat Buron Tiga Tahun, Begal Pembunuh Penjual Rokok di Tambora Jakbar Kini Ditangkap
ERA.id - Polisi menangkap Ahmad Septian Maulana (ASM) alias Tian (22), pelaku begal yang menjadi buronan selama hampir tiga tahun. Tian ditangkap pada Selasa (28/2) lalu usai polisi menerima laporan dari masyarakat.
"ASM alias Tian berhasil ditangkap di wilayah Sawah Lio, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat (Jakbar)," kata Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama, Kamis (2/3/2023).
Putra menerangkan Tian bersama rekannya, Andri menjadi begal pada Kamis (25/6/2020) di kawasan Duri Selatan, Tambora, Jakbar. Saat itu, Tian membacok H yang merupakan pedagang kios rokok, lalu merampas handphone-nya.
Korban dibacok dengan celurit karena melawan dan berteriak ketika akan dirampok. Usai mengetahui H tewas, keduanya kabur.
"Andri kabur ke Surabaya, Jawa Timur. Sedangkan ASM alias Tian berpindah-pindah di banyak tempat untuk melarikan diri dari kejaran polisi," ucap Putra.
Putra menerangkan Andri melakukan kejahatan serupa saat di Surabaya. Namun, tersangka ini berhasil ditangkap Polsek Rungkut pada Mei 2021.
Sementara Tian yang berhasil ditangkap pada akhir Februari lalu, kini ditahan di Polsek Tambora. Pelaku begal ini dijerat Pasal 365 Ayat (4) dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.