Usai Bertemu Bupati Bandung, Ridwan Kamil Bakal Proses Usulan Bangun Fly Over Bojongsoang

ERA.id - Polemik usulan pembangunan fly over atau jalan layang Bojongsoang saat ini sudah menemui titik terang. Pemprov Jawa Barat dengan Pemkab Bandung sudah menyiapkan berbagai solusi guna kemajuan Kabupaten Bandung.

Solusi itu didapatkan setelah adanya pertemuan di Gedung Pakuan antara Bupati Bandung, Dadang Supriatna dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil beserta jajarannya.

Ridwan Kamil mengungkapkan, pertemuan dirinya dengan Dadang Supriatna untuk membahas dukungan Pemprov Jawa Barat terhadap pembangunan di Kabupaten Bandung. Apalagi, Kabupaten Bandung merupakan daerah berpenduduk terbanyak di Bandung Raya.

"Penduduk paling besar di Bandung Raya, semua aspirasi seperti (Fly over) Bojongsoang, SMA dan masalah banjir semua diperhatikan," kata Ridwan Kamil, Kamis (2/3/2023).

Ia menjelaskan, setelah ada pengkajian terkadang usulan yang disampaikan masih membutuhkan pembahasan tambahan. Sehingga, pihaknya tidak bisa langsung memutuskan karena akan berpengaruh terhadap postur anggaran. Termasuk soal pembangunan jalan layang Bojongsoang.

"Kalau kajian belum dilakukan, nilai juga tidak bisa ditentukan, tapi tadi sudah diklarifikasi," jelasnya.

Saat ini Ridwan Kamil telah menugaskan Bappeda Jawa Barat untuk membahas sejumlah usulan yang diajukan oleh Kabupaten Bandung. Kemudian, usulan di Bandung Raya seperti transportasi, tata ruang, dan air akan dikoordinasikan ke Badan Pengelola Cekungan Bandung.

"Karena nanti harus dikaji satu sama lain, contoh ada pergerakan dari Kabupaten Bandung ke Sumedang, itu nanti dikaji apakah butuh flyover atau apa. Jadi aspirasi akan menjadi lebih baik dan bisa dikendalikan dikaji komprehensif," tuturnya.

Sementara itu, Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengungkapkan, pihaknya akan menjadikan Badan Pengelola Cekungan Bandung sebagai saluran untuk menyampaikan aspirasi pembangunan.

Pasalnya, isu kemacetan, banjir, transportasi, dan sampah merupakan persoalan yang menuntut prioritas untuk diselesaikan bersama dengan Badan Pengelola Cekungan Bandung.

"Ini empat hal yang harus dibicarakan secara serius," ungkap Dadang.