Usulan Flyovernya Tak Pernah Digubris, Bupati Bandung Kritik Ridwan Kamil: Jangan Kota Bandung Saja Diurus
ERA.id - Bupati Bandung, Dadang Supriatna menyampaikan keluhannya terkait usulan pembangunan flyover atau jalan layang Bojongsoang yang tak kunjung direspons oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Padahal, pembangunan jalan layang Bojongsoang ini merupakan kebutuhan sangat mendesak. Mengingat, kemacetan di kawasan tersebut sulit diurai jika tidak ada jalan layang.
Menurutnya, usulan tersebut telah disampaikan ke Gubernur Jawa Barat baik secara lisan maupun surat tertulis.
Bahkan, Dadang sudah meminta kepada ajudan Gubernur Jawa Barat untuk bertemu dengan Ridwan Kamil untuk membahas rencana pembangunan jalan layang dan infrastruktur lainnya.
Akan tetapi, permintaan yang telah diajukan sejak empat bulan silam itu sampai saat ini belum terlaksana. Padahal, jalan yang melintas di Bojongsoang ini merupakan kewenangan Pemprov Jawa Barat.
"Saya kemarin benar sempat menyampaikan bahwa jangan Kota Bandung saja yang diurus (Gubernur Jabar), iya. Di Kota Bandung, fly over Kiaracondong sudah selesai. Lantas Kabupaten Bandung apa? Ingat Jawa Barat itu, bukan Kota Bandung saja. Tapi ada 27 kabupaten/kota di Jawa Barat," kata Dadang melalui keterangan yang diterima Era pada Rabu (22/2/2023).
Dadang menginginkan pertemuan dengan Ridwan Kamil agar bisa duduk bersama dan meminta keadilan dalam anggaran.
"Jangan ditempatkan di satu daerah saja. Mari duduk bersama untuk membahas apa yang menjadi prioritas dan kebutuhan masing-masing daerah. Ini akan lebih bijak," ucapnya.
Lebih lanjut, Dadang mengaku pihaknya kini telah membuat tim akserelasi cekungan Bandung. Oleh karenanya, permasalahan kemacetan ini juga harus menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan.
Jalan Bojongsoang merupakan kewenangan Pemprov Jawa Barat maka Detail Engineering Design (DED) untuk jalan layang tersebut juga harus dilakukan oleh Pemprov Jawa Barat.
"Kenapa harus balik lagi ke kabupaten?," imbuhnya.
Selain itu, Dadang akan mencoba mengusulkan pembangunan jalan layang Bojongsoang ke pemerintah pusat pada bulan Maret 2023 mendatang.
Sementara itu, curhatan Bupati Dadang Supriatna ini ditanggapi sederhana oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Melalui kolom komentar akun media sosial (medsos) Instagram @ridwankamil menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Bandung bisa meminta dengan baik-baik seperti daerah lainnya.
"Atuh tinggal meminta, seperti kabupaten lain. Siapkan kajian bahwa itu dibutuhkan. Masukan ke Bappeda. Diproses. Sederhana," kata Ridwan Ridwan Kamil melalui kolom komentar di salah satu akun medsos penggugah berita.