PDIP Segera Ganti Anggota DPRD Malang yang Ditangkap KPK
Dari 22 anggota DPRD Kota Malang yang dibekuk KPK, terdapat lima kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang diduga terlibat dalam kasus tersebut dan telah diamankan KPK. Nama-nama anggota DPRD tersebut adalah Arief Hermanto, Teguh Mulyono, Hadi Susanto, Diana Yanti, Erni Farida.
Menanggapi hal tersebut, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan, partainya akan bersikap tegas terhadap para anggota yang melakukan korupsi dan segera dilakukan sanksi pemecatan.
"Mereka yang terkena persoalan korupsi kami beri sanksi pemecatan, akan kami PAW (pergantian antar waktu) secepatnya. Hanya kami yang berani berikan sanksi pemecatan seketika," sebut di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (4/9/2018).
Rencana PAW yang akan dilakukan PDIP, kata Hasto supaya roda pemerintahan khususnya bidang legislatif di Kota Malang agar terus berjalan dan jangan sampai penangkapan anggota dewan tersebut mengganggu pemerintahan.
"Secepatnya kami lakukan, bahkan hari ini (pemecatan dan PAW), karena kami berkonsentrasi agar pemerintah di daerah bisa berjalan. Jangan sampai pemerintahan tak bisa berjalan karena persoalan hukum," tuturnya.
Adapun 22 orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu adalah:
Arief Hermanto (PDIP), Teguh Mulyono (PDIP), Hadi Susanto (PDIP), Diana Yanti (PDIP), Erni Farida (PDIP), Letkol (Purn) Suparno Hadiwibowo (Partai Gerindra), Een Ambarsari (Partai Gerindra), Teguh Puji Wahyono (Partai Gerindra), Sugiarto (PKS), Choirul Amri (PKS);
Lalu, Bambang Triyoso (PKS), Choeroel Anwar (Partai Golkar), Ribut Harianto (Partai Golkar), Indra Tjahyono (Partai Demokrat), Sony Yudiarto (Partai Demokrat), Asia Iriani (PPP), Syamsul Fajrih (PPP), Mulyanto (PKB), Imam Ghozali (Partai Hanura), Mohammad Fadli (Partai Nasdem), dan Harun Prasojo PAN.