Terungkap! Sosok Ini yang Selamatkan David Saat Dianiaya Mario Dandy di Pesanggrahan

ERA.id - Putra petinggi GP Ansor, Cristalino David Ozora ditolong ibu temannya, N ketika dianiaya Mario Dandy Satriyo.

N adalah ibu dari R yang merupakan teman David. Peristiwa penganiayaan ini terjadi usai N berteriak "woi".  

Diketahui, teriakan "woi" ini terekam di video viral penganiayaan Mario ke David. Dalam video itu usai Mario berkata "nggak takut gue anak orang mati, lapor, lapor, an***g", terdengar teriakan suara wanita "woi".

"Jadi terhentinya perbuatan (penganiayaan) ini terhenti dengan ada satu suara itu suara seorang ibu, ibu N. Karena anak D sebagai korban itu bermain di rumah temannya R, dan itu ibunya dari anak R, itu yang menghentikan penganiayaan (dengan teriak woi)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (6/3/2023).

Trunoyudo tak bicara banyak mengenai perkembangan kasus ini dan hanya menyebut, pemeriksaan masih terus dilakukan penyidik. Terkait betul tidaknya David sempat diancam, Trunoyudo belum mau memberikan jawaban.

Diketahui, kasus dugaan penganiayaan ini diambil alih Polda Metro Jaya dalam rangka efisiensi dan optimalisasi. Dalam perkembangan kasus ini, polisi menaikkan status hukum AG, yakni menjadi pelaku atau anak berkonflik dengan hukum.

Penyidik juga melakukan rekonstruksi pasal ke para pelaku penganiayaan ini. Untuk AG yang berstatus anak berkonflik dengan hukum, disangkakan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP juncto Pasal 56 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 56 KUHP, subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP juncto Pasal 56 KUHP.

Untuk Mario disangkakan Pasal 355 ayat 1 KUHP subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP

subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP dan/atau Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak.

Sementara Shane dijerat Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 56 KUHP subsider Pasal 354 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP subsider 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 56 KUHP subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP juncto Pasal 56 KUHP dan/atau Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak.