Perempuan Asal Bandung Diduga Jadi Korban Penganiayaan Anggota Polisi, Begini Kronologinya

ERA.id - Perempuan asal Bandung dengan inisial ST (25) diduga menjadi korban penganiayaan pada Minggu (5/2/2023). ST diduga dianiaya oleh mantan kekasih yang merupakan anggota polisi yang bertugas di wilayah Sukabumi.

Teman korban, UL (25) menceritakan kronologi yang dialami rekannya itu. UL mengungkapkan, kejadian itu berawal ketika IS bertemu dengan korban di salah tempat di Kota Bandung yang telah disepakati.

Kemudian, oknum tersebut berangkat menuju Kota Bandung lalu mengajak korban untuk bertemu.

"Temen aku kan sama orang ini (pelaku) udah lama putus. Dia ngajak ketemuan sama temen aku, katanya sekalian mau nonton konser ke Bandung," ungkap UL.

Sebelum keduanya bertemu, imbuh UL, korban mengabari dirinya bahwa akan bertemu dengan IS sekitar pukul 13.00 WIB. UL mengaku telah melarang ST untuk bertemu dengan IS tetapi korban tetapi menemui di tempat yang telah disampaikan sebelumnya.

Ketika keduanya bertemu, ST dan mantan kekasihnya itu terlibat adu mulut. Tak lama berselang, ST pun nekat melukai dirinya hingga berdarah-darah dengan pecahan kaca. Kendati begitu, UL tak mengetahui alasan ST berbuat nekat seperti itu.

Lebih lanjut, UL mengaku yang membuat dirinya marah yakni oknum tersebut tidak segera membawa ST ke rumah sakit saat itu. Alih-alih membawa ke rumah sakit, IS malah menganiaya korban dengan tangan kosong.

"Setelah berdarah-darah, si cowoknya emosi karena temen aku mencoba nelpon temen-temen, termasuk aku. Bukannya ditolong, temen aku malah ditabokin, disiksa di tempat itu. Itu yang bikin aku ngga terimanya mah digitu-gituin (disiksa oknum polisi)," lanjutnya.

Kemudian, UL dan sejumlah temannya mendatangi lokasi pertemuan antara ST dan IS. Ketika itu, UL mendapati pergelangan tangan kiri ST sudah berdarah karena sayatan pecahan kaca.

Namun, UL dan sejumlah temannya tidak mendapati IS di tempat pertemuan temannya itu. Ia dan sejumlah temannya itu membawa ST ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

"Harusnya kan kalau jadi cowok yang normal, ngelihat cewek kondisi kayak gitu, harusnya langsung dibawa ke rumah sakit. Ini mah ngga, orangnya aja udah ngga ada di sana, udah kabur kayaknya," tuturnya.

Saat ini ST telah diizinkan pulang dan rencananya akan membuat laporan polisi agar IS mendapatkan hukuman atas perbuatannya.

"Rencananya kita mau buat laporan supaya si pelaku ini bisa dihukum terus bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai statusnya sekarang. Saya pribadi ngga mau kasus ini damai. Pelakunya harus dihukum berat," kata UL menambahkan.

Sementara itu, saat tim Era.id mencoba mengonfirmasi terkait peristiwa itu kepada korban, ST mengaku masih membutuhkan waktu.

"Kasih saya waktu ya, saya masih lemes, kekurangan darah," kata ST melalui pesan singkatnya.

Keterangan dari Pihak Kepolisian

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Yudi Wahyudi tak menampik bahwa pria berinisial MF alias I merupakan anggota Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota.

Akan tetapi, Yudi menampik adanya dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial S.

"Betul (anggota) Sat Narkoba cumajuga langsung ke keluarganya. Itu ngga ada yan disekap gitu, salah informasi," kata Yudi.

Yudi menjelaskan, terkait luka yang dialami si perempuan diduga karena gelas yang dibanting oleh dirinya sendiri. Insiden itu diduga karena adanya rasa cemburu terhadap anak buahnya.

"Itu si cewek katanya ngebanting gelas sendiri bukan sama anggota. Melukai sendiri, informasi dari anggota mah cemburu, pacaran," jelasnya.