Usai Dicopot dari Jabatan, Eko Darmanto Bakal Jalani Pemeriksaan Lanjutan, Bakal Bernasib Sama dengan Rafael Alun?
ERA.id - Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan resmi mencopot Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto dari jabatannya. Hal ini untuk memudahkan kementeriannya untuk melakukan pemeriksaan.
"Kita semua tahu bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan, dengan hasil yang bersangkutan mengakui tidak sepenuhnya melaporkan harta kekayaannya. Atas klarifikasi tersebut, saudara ED dicopot dari jabatannya untuk memudahkan pemeriksaan," kata Awan dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Ia melanjutkan hari ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Eko usai kemarin diperiksa KPK. Kemenkeu akan melakukan hal yang sama antara Eko dengan Rafael Alun Trisambodo untuk pemeriksaan lanjutan ini.
"Kita akan terus bekerja sama berkoordinasi dengan PPATK, KPK serta pihak lainnya," kata Awan.
Sebelumnya, Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto menyampaikan permintaan maaf kepada Kementerian Keuangan atas perilakunya yang dinilai telah menciderai kepercayaan masyarkat dan lembaganya.
Hal itu disampaikan usai memberikan klarifikasi atas harta kekayaannya selama 8,5 jam di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Selasa (7/3/2023).
Eko menjadi sorotan publik setelah kedapatan kerap memamerkan gaya hidup mewah yang diunggah di akun media sosial pribadinya.
"Bila mana hal tersebut menciderai perasaan masyarakat, kemudian menciderai kepercayaan publik, kepada pimpinan saya baik di Kementerian Keuangan ataupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, saya memohon maaf," kata Eko.
Meski begitu, dia membantah kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial. Menurutnya, data dirinya dicuri kemudian diframing seolah-olah sering pamer kekayaan.