KPK Ajukan Anggaran 1,2 Triliun untuk 2019
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, anggaran ini ditujukan untuk operasional KPK. Dia pun menjanjikan dengan anggaran ini, proses penangkapan pelaku tindak pidana korupsi akan lebih produktif.
"KPK datang kemari mau minta uang supaya bisa nangkepin orang lebih banyak. Pokoknya enggak banyak-banyak amat, Rp1,2 triliun," kata Saut, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/9/2018).
"(Anggaran ini) untuk semua deputi. Mulai dari penindakan, pencegahan, dikomasi dan data. Common sense-nya tetap di anggaran yang rutin ya. Untuk gaji," lanjutnya.
Sekedar informasi, KPK mengajukan tambahan pagu anggaran tahun 2019 sebesar Rp432.05 miliar. Sebelumnya, KPK telah mendapatkan pagu indikatif Tahun 2019 sebesar Rp813,45 miliar. Kini, KPK ingin meminta tambahan sebesar Rp432,05 miliar. Jadi, total anggaran yang diajukan saat ini sebesar sebesar Rp1,245 triliun.
"Ini (usulan dana tambahan) terdiri dari belanja operasional sebesar Rp83,7 M dan belanja non operasional sebesar Rp 348,68 M," jelasnya
Saut merinci, pagu tambahan itu untuk belanja operasional butuh tambahan dana yang diperuntukkan kekurangan belanja pegawai sebasar Rp62,8 miliar. Hal itu diajukan karena alokasi yang tersedia hanya cukup untuk 10 sampai 11 bulan ke depan.
"Usulan penambahan belanja operasional itu menyangkut karena memang ada pegawai baru, kemarin juga kita merekrut pegawai baru," ujarnya.
Menurut Saut, usulan penambahan belanja operasional lainnya diperuntukkan untuk menambahkan kekurangan belanja layanan perkantoran di lingkungan KPK. Lembaga anti rasuah itu mengajukan dana Rp20,69 miliar.
"Dialokasikan untuk misalnya langganan daya dan jasa (listrik/internet), pemeliharaan gedung dan peralatan, operasional kendaraan, pemeliharaan hardware, software, dan memperpanjang lisensi IT," tuturnya.
Di samping itu, Saut juga merinci belanja non operasional. Di antaranya, untuk pengaduan masyarakat, penyelidikan hingga eksekusi tindak pidana korupsi.
"Sehingga kami mengajukan usulan belanja non operasional berupa Rp50 miliar untuk meningkatkan pengaduan masyarakat, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, eksekusi tindak pidan korupsi menjadi 200 perkara dari 100 perkara pada tahun yang lalu," terangnya.
Menurut Saut, dana non operasional itu juga akan digunakan untuk peningkatan infrastruktur teknologi informasi komunikasi diajukan sebesar Rp28,7 Miliar. Kemudian Rp250 Miliar pengusulan pengadaan lahan sekitar 50.000 Meter persegi. Penambahan lain, kata Saut, usulan non operasional sebesar Rp20 Miliar untuk kampanye dan sosialisasi KPK melalui media elektronik dan media sosial.