Polri Turunkan Anggaran, KPK-Kejagung Malah Minta Tambahan
Wakapolri Komjen Ari Dono yang mewakili Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, mengaku tak mempermasalahkan pagu anggaran kepolisian pada 2019 yang turun hingga Rp8,844 triliun dibanding tahun lalu.
"Pada dasarnya pengurangan kami terima. Pagu alokasi 2019 Rp86,187 triliun. Bila dibandingkan dengan 2018 yang Rp95,031 triliun sekarang kita kekurangan Rp8,844 triliun," kata Ari dalam rapat.
Menurut Ari, Polri akan menyiasati kekurangan pagu anggaran tahun 2019 dengan memanfaatkan yang ada. Dia pun menjamin, kurangnya anggaran ini tidak menyurutkan semangat kerja Polri.
Ari kemudian merincian anggaran pada 2019. Menurut dia, dana terbesar akan dialokasikan untuk belanja pegawai sekitar 50,1 persen dari pagu anggaran yang diajukan.
"Untuk pemanfaatan di 2019 kita tempatkan belanja pegawai Rp43,200 triliun, 50,1 persen. Belanja barang Rp25 triliun, belanja modal Rp17,662 triliun atau 20,4 persen," jelasnya.
Terkait dengan komposisi perprogram, kata Ari, Polri akan melakukan rapat kerja (Raker) dengan komisi III untuk membahas teknis penyesuaian alokasi. Di samping itu, Ari berharap, anggaran dana ini dapat langsung disahkan.
"Komposisi perprogram pemetaan rencana tanggal 25 Oktober raker teknis penyesuaian alokasi anggaran 2019. Kami mohon dapat persetujuan Rp86,187 trilun," kata dia.
KPK dan Kejaksaan Agung minta tambahan anggaran
Sementara anggaran Polri menurun, anggaran KPK minta ditambah. Wakil Ketua KPK Basariah Panjaitan mengungkap, untuk pagu anggaran 2019 pihaknya meminta adanya kenaikan sebesar Rp133,37 miliar dari Rp813,45 miliar. Menurut dia, tambahan ini untuk anggaran penindakan.
"Pagu anggaran KPK untuk 2019 sebesar Rp813,45 miliar. KPK meminta tambahan anggaran sebesar Rp 133,37 miliar, dengan rincian untuk peningkatan target penindakan sebesar Rp50 miliar, kebutuhan layanan dasar perkantoran sebesar Rp20,69 miliar dan belanja pegawai sebesar Rp62,68 miliar," tutur Basariah.
"Untuk layanan dasar perkantoran tidak bisa sebenarnya ditawar lagi, karena memang harus dibayar listrik, telepon, air termasuk IT di sana. Kalau tidak diberikan tidak dipenuhi berarti kita harus memikiran dari mana memotongnya, dari mana-mana mungkin biaya perjalanan atau yang mana karena ini harus dibayarkan,” tuturnya.
"Sementara, kami butuh Rp28,7 miliar untuk peningkatan infrastruktur. Teknologi informasi di KPK,” lanjutnya.
Masih di rapat yang sama, untuk pagu anggaran Kejaksaan Agung pada 2019, Wakil Kejagung Arminsyah mengatakan, pihaknya meminta tambahan anggaran sebesar Rp700 miliar dari total pagu indikatif Rp6,3 triliun. Sebelumnya, pihak Kejagung mengusulkan anggaran 2019 sebesar Rp9,7 triliun.
"Penambahan ini Bapak Jaksa Agung sudah sampaikan usulan itu memang perlu penambahan anggaran Rp 2 triliun sekian tapi kenaikan Rp 200 miliar masih dirasakan perlu tambahan lagi. Minta tambah sekitar Rp 700 M untuk peningkatan sarana pra sarana termasuk kantor, gedung dan juga menyangkut operasional," ujar Arminsyah.