Ngeri, Sopir Teman Bus di Makassar Perkosa Penumpangnya yang Masih di Bawah Umur
ERA.id - Pria berinisial AS (33) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap setelah dituduh memperkosa anak di bawah umur. Menurut keterangan polisi, AS merupakan sopir Teman Bus atau Bus Trans Mamminasata.
Warga Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya itu ditangkap di parkiran Teman Bus, Jalur Lingkar Barat, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Selasa (7/3/2023) malam kemarin.
“Diamankan saat dia mau parkir bus,” kata Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando saat dikonfirmasi, Kamis (9/3/2023).
Keterangan yang diperoleh dari polisi, kejadian berawal saat korban sekaligus penumpang terakhir, menumpangi bus yang dikemudikan oleh pelaku di malam hari pada pekan lalu.
Dalam perjalanan korban meminta tolong ke pelaku supaya diantar langsung ke rumahnya. Namun pelaku justru membujuk korban supaya nginap di indekosnya.
Korban pun menyetujui karena menganggap bahwa pelaku orang baik. Terlebih korban juga sempat diajak makan malam oleh pelaku. “Pelaku langsung memaksa korban dan memerkosanya saat di kos,” ujar Lando.
Korban sempat kabur usai kejadian itu. Namun beberapa hari kemudian, korban kembali dihubungi oleh pelaku. Korban berpikir pelaku mau bertanggung jawab. Namun setibanya di indekos, korban kembali diperkosa.
Persoalan ini terungkap setelah orang tua korban melihat perubahan fisik dan mental korban. Setelah diminta untuk terus terang, korban akhirnya menceritakan semua kejadian memilukan yang dialami kepada orang tuanya.
Orang tua korban pun melaporkan kasus ini ke Polrestabes Makassar pada, 5 Maret 2023. Saat ini kata Lando, pelaku sudah ditahan. Pelaku dijerat pasal pemerkosaan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
“Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” imbuh Lando menyudahi.