Tegas Tolak Rujuk, Mediasi Venna Melinda dengan Ferry Irawan Gagal: Fokus Saya Kasus KDRT
ERA.id - Hasil mediasi Venna Melinda dan Ferry Irawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (9/3/2023) dinyatakan gagal. Ibunda Verrell Bramasta ini kini tengah fokus dengan laporan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan.
Dalam persidangan kali ini, aktor berusia 45 tahun ini tidak bisa hadir dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya. Pihak Polda Jawa Timur tidak memberikan izin persidangan secara virtual ke ruang mediasi.
"PA Jaksa sudah memanggil via surat. Cuma Polda Jatim tidak mengiyakan untuk video call ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan," kata kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi, dikutip dari kanal YouTube Cumicumi pada Kamis (9/3/2023).
"Jadi mediator memutuskan kuasa hukumnya mewakili Pak Ferry, dan saya juga mewakili Bu Venna untuk acara mediasi," tambahnya.
Saat mediasi, mediator sempat meminta Ferry Irawan dan mantan istri Ivan Fadilla agar segera rujuk. Sayangnya, pasangan yang menikah pada 7 Maret 2022 sepakat untuk bercerai.
"Inti dari mediasi sih mediator meminta supaya rujuk kembali. Tetapi akhirnya keputusan dari Pak Ferry tidak bisa berdamai dan dari pihak kita tidak bisa berdamai jadi lanjut ke agenda selanjutnya yaitu pembacaan lewat sistem e-court," kata Riyadhi.
"Kalau berlinang air mata itu pribadi ya. Mediator meminta Mbak Venna menceritakan dari awal sampai akhir mengenai gugatan talak penceraian," lanjutnya.
Wanita berusia 50 tahun ini sudah siap bercerai dari Ferry Irawan. Ia juga berharap agar proses sidang cerai berikutnya berjalan dengan lancar.
"Sudah tahu kan situasinya bisa terjadi, bisa ada. Jadi segalanya sudah aku persiapkan. Yang paling penting adalah next step sidang lanjut, sidang cerainya," imbuhnya.
Saat ini, Venna Melinda hanya fokus dengan kasus KDRT yang dilakukan oleh Ferry Irawan. Venna Melinda berharap laporan KDRT-nya bisa segera P21 dan disidangkan di Jawa Timur.
"Fokus saya sebenarnya di kasus KDRT kalau perceraian itu kan gugatan bukan dari saya ya, gugatan dari Ferry sendiri," ucapnya.
Venna Melinda ingin mengakhiri pernikahannya karena Ferry Irawan sudah mengucap talak dan mengakhiri hubungan rumah tangganya.
"Artinya sebenarnya alhamdulillah dia berarti ingin mengakhiri perkawinan. Ya sudah nggak apa-apa saya ikutin aja," imbuhnya.