Panen Sepeda Motor Hasil Curian, Warga yang Kehilangan Bisa Ambil di Mapolres Cimahi
ERA.id - Bagi warga Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang merasa kehilangan sepeda motor diminta untuk menghuhungi pihak kepolisian.
Sebab, Polres Cimahi selama Operasi Jaran Lodaya 2023 selama sepekan sudah mengamankan 50 unit sepeda motor hasil curian yang dilakukan 22 orang tersangka.
Bagi warga yang kehilangan motor bisa mengecek di antara 50 motor yang berhasil diamankan tersebut lalu mengambil lagi motornya di Mako Polres Cimahi, Jalan Amir Machmud.
"Jadi masyarakat yang merasa kehilangan motor bisa mengecek motornya apakah ada di antara 50 motor ini atau tidak. Kalau ada silakan ambil ke Polres Cimahi, gratis," kata Aldi di Mapolres Cimahi pada Jumat (10/3/2023).
Namun, pihaknya bakal menggesek nomor mesin dan nomor rangka motor tersebut. Setelah itu informasinya akan dibagikan di media sosial sehingga bisa dicek oleh pemiliknya.
"Tapi saya mohon waktu 2 atau 3 hari ini karena akan digesek dulu nomor rangka dan mesinnya sebelum diumumkan ke publik. Nanti akan diinformasikan juga nomor kontak yang bisa dihubungi," tutur Aldi.
Aldi mengatakan, syarat pengambilan motor tersebut yakni membawa surat-surat kepemilikan kendaraan yang lengkap. Nanti akan dicocokkan oleh petugas di Polres Cimahi sebelum dibawa pulang.
"Jadi silakan ambil dengan syarat membawa dokumen bukti kepemilikan yang sah seperti BPKB dan STNK. Semuanya gratis ya," ujar Aldi.