Polisi Akan Periksa 4 Saksi Penguat Kasus Penganiayaan Brutal Mario Dandy Terhadap David
ERA.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan penyidik masih melakukan pendalaman di kasus penganiayaan brutal yang dilakukan Mario Dandy Satriyo ke putra petinggi GP Ansor, Cristalino David Ozora.
Perkembangan kasus ini, penyidik nantinya akan memanggil empat saksi penguat di kasus penganiayaan ini.
"Perkembangan pemeriksaan empat saksi penguat perencanaan penganiayaan berat yang dilakukan MDS cs. Penyidik masih melakukan, tentunya menunggu adanya proses pemanggilan terhadap empat saksi tersebut," kata Trunoyudo saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/3/2023).
Namun, Trunoyudo enggan mengungkapkan siapa keempat saksi itu. Kapan keempat saksi itu dipanggil, dia juga enggan menjawabnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan David pada Jumat (10/3) lalu. Dari rekonstruksi ini, Mario Dandy ternyata kepergok menganiaya korban oleh N yang merupakan ibu teman David.
Berawal ketika N dari dalam rumahnya melihat seperti ada keributan di luar. Dia lalu berteriak agar aksi itu terhenti. Setelah itu N bersama suaminya keluar rumah dan menghampiri Mario, Shane Lukas, dan AG.
Ibu ini lalu kaget karena melihat David yang sudah tertelungkup lemas tak berdaya. Anak mantan pejabat pajak ini berdalih melakukan penganiayaan karena David melecehkan adiknya.
"Ketika saya lari dari balkon saya tunjuk pelaku saya tanya 'siapa kamu? Kamu ngapain di sini. Saya pemilik rumah itu'," ucap N sambil menangis dalam rekonstruksi di perumahan Green Permata Residence, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3).
"'Kamu ngapain di sini?'. Terus begitu saya tahu ini David, saya tanya 'kamu ngapain teman anak saya?' Jawabannya Mario begini 'dia melecehkan adik saya, tante," tambah N.