Ungkit Anas Urbaningrum, LSAK Sebut KPK Era Terdahulu Banyak Kontroversi

ERA.id - Direktur Eksekutif Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) Ahmad Hariri menyebut, sejarah lama KPK harus dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Sehingga KPK saat ini dapat meluruskan kerja pemberantasan korupsi.

Sebelum era Firli Bahuri, kata dia, banyak kasus  janggal yang ditangani KPK. Dia menyebut salah satu contohnya yakni kasus yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

"Banyak kasus yang ditangani KPK terdahulu yang menjadi kontroversi. Salah satu yang menjadi misteri yakni proses penetapan tersangka Anas Urbaningrum tersebut. Apakah sesuai proses hukum?" ucap Hariri dalam diskusi yang digelar Jakarta Journalist Center, Rabu (15/3/23).

Dalam diskusi ini turut hadir mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, mantan Ketua Komisi III DPR RI Gede Pasek Suardika dan Direktur KPK Watch Yusuf Sahide.

Anas, kata Hariri, ditetapkan sebagai tersangka usai mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin bicara. Namun dari banyak nama, hanya Anas yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Bahkan ada petinggi Partai Demokrat yang disebut Nazaruddin terima 450 ribu dollar AS dari proyek Wisma atlet. Pemberian yang disebut (Nazaruddin) dilakukan di ruangan di Senayan itu tak pernah diusut," kata dia dalam diskusi dengan tema 'Sejarah Hitam KPK; Kriminalisasi, Pembiaran, dan Penjegalan' itu.

Langkah KPK saat ini, kata Hariri, sudah tepat dan tidak lagi mengulang kesalahan yang dilakukan periode terdahulu. Jika menilik kasus yang membelit Anas, perlu dilakukan eksaminasi.

"Yang jelas kasus Anas Urbaningrum perlu dilakukan eksaminasi publik, agar jelas duduk perkara kasus Anas Urbaningrum sesungguhnya," katanya.