KIK Waspadai Buni Yani di Kubu Prabowo
Bukan kualitas atau keunggulan Buni Yani, yang diwaspadai Raja Juli, melainkan rekam jejak perilaku Buni Yani pada tahun 2017 ketika Pilkada DKI tengah bergulir. "Bisa jadi, cara-cara lama yg pernah digunakan di DKI akan dipergunakan kembali untuk level nasional," kata Raja Juli di Jakarta, Senin (10/9/2018).
"Berarti kami harus siap-siap, waspada lah. Cara-cara lama yang digunakan oleh Buni Yani dan kawan-kawan bisa jadi dipraktikkan kembali," tambahnya.
Kalau kita ingat kembali, masa Pilkada DKI lalu, Buni Yani terbukti memotong video Mantan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang mengutip Surah Al Maidah Ayat 51. Buni Yani telah divonis 1 tahun 6 bulan penjara karena terbukti bersalah melanggar UU ITE.
"Kan Buni Yani punya track record, dan dia sudah dinyatakan bersalah. Meskipun dia maju ke MA, belum inkrah kasusnya," ucap Sekjen PSI tersebut.
Namun, Antoni menyerahkan keputusan rencana gabungnya Buni Yani kepada kubu lawan. "Itu soal etika ya, terserah saja kalau memang kubu sana mau mempergunakan orang yang memang tercoret namanya," ucapnya.