Puluhan Siswanya Terjerat Narkotika, SMAN 1 Lembang: Tanggung Jawab Orang Tua
ERA.id - Pihak SMAN 1 Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) merespons kasus puluhan siswanya yang terjerat narkotika hingga diamankan pihak kepolisian.
Awalnya, ada 17 pelajar yang diamankan pada Senin (13/3/2023) di salah satu tempat di Lembang. Beberapa hari berselang, ada beberapa siswa lain yang diamankan berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis.
Humas SMA Negeri 1 Lembang, Bambang Setiawan tak menampik bahwa puluhan siswa yang ditangkap adalah siswa SMAN 1 Lembang. Mereka mengonsumsi narkotika di luar Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
"Betul mereka semua siswa kami. Tetapi konteks perbuatannya itu bukan di jam pelajaran jadi di luar KBM. Kami membenarkan, kami tidak mau berkilah. Ya itu tadi, tetapi tidak di sekolah dan di luar KBM," ungkap Bambang saat dihubungi pada Sabtu (18/3/2023).
Dia mengatakan karena perbuatan yang dilakukan puluhan siswa kelas XI dan XII di luar KBM dan Sekolah, maka menjadi tugas dari orang tua untuk melakukan pengawasan.
"Mungkin ini jadi tanggung jawab orang tua karena kan di luar jam sekolah dan di luar sekolah juga. Mungkin kedepannya harus ada kerjasama antara sekolah dengan orangtua, tidak cuma kepolisian saja," kata Bambang.
Kasat Resnarkoba Polres Cimahi, AKP Kusmawan mengatakan penangkapan terhadap para siswa itu diawali dari tertangkapnya seorang siswa yang mengedarkan barang haram tersebut.
"Awalnya kami dapat informasi adanya oknum siswa yang mengedarkan salah satu jenis narkotika. Kemudian kami mendalami informasi tersebut, kami selidiki dan profiling dan kami dapatkan kalau dia salah satu siswa sekolah di Lembang," ujar Kusmawan.
Secara keseluruhan, kata Kusmawan, ada 38 siswa yang diamankan. Mereka merupakan siswa aktif di sekolah tersebut dan dipastikan menyalahgunakan narkotika.
"Dari pengakuan satu siswa itu, akhirnya didapat lah 38 siswa SMA itu yang notabene sudah melakukan penyalahgunaan narkotika tersebut. Sehingga kami amankan semuanya," ujar Kusmawan.