Belasan Anak Sekolah di Lembang Ditangkap karena Pakai Tembakau Sintetis
ERA.id - Sebanyak 17 siswa dari sekolah di daerah Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), ditangkap polisi pada Minggu (12/3/2023). Para siswa yang terdiri dari 8 pelajar SMKN 1 Pertanian Lembang dan 9 pelajar dari SMAN 1 Lembang itu diciduk saat menyalahgunakan tembakau sintetis.
Merepons hal itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Wahyu Mijaya menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh para siswa tersebut.
Meski tindakan melanggar hukum itu dilakukan di luar jam sekolah, tetapi hal tersebut merupakan tanggung jawab Disdik Jawa Barat dan orang tua siswa.
"Itu menjadi tanggung jawab pembelajaran kami selain bersama-sama dengan orang tua," kata Wahyu Mijaya, Senin (20/3/2023).
Wahyu memastikan kasus yang menimpa 17 siswa asal Lembang KBB ini sudah ditangani pihak kepolisian. Disdik Jawa Barat pun akan mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh pihak kepolisian.
Lebih lanjut, Wahyu mengaku sudah berkoordinasi dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah VI Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Bandung Barat terkait persoalan penyalahgunaan narkoba itu.
Kemudian, Disdik Jawa Barat akan rapat dengan 13 KCD untuk membahas berbagai hal termasuk meminimalisasi kasus penyalahgunaan narkoba di daerah lain.
Sementara soal tes urine bagi para siswa di Jawa Barat yang mungkin dilakukan, Wahyu menyebut hal itu bisa dilakukan. Namun, pelaksanaan tes urine itu harus dipertimbangkan terlebih dahulu karena akan melibatkan pihak terkait.
"Itu (tes urine) dimungkinkan, itu bisa saja. Tapi balik lagi bagaimana kesiapan dari sisi kita. Karena kalau dibebankan lagi kepada para orang tua pasti akan ada hal yang lain lagi," tutupnya.