DPR Jadwal Ulang Rapat Bareng Mahfud MD dan PPATK Soal Transaksi Keuangan Rp300 Triliun Jumat Ini
ERA.id - Komisi III DPR RI menjadwalkan ulang rapat kerja dengan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK).
Wakil Ketua DPR RI Dasco mengatakan, rapat kerja dengan PPATK akan digelar pada Selasa (21/3). Sementara dengan Mahfud akan diagendakan pada Jumat (24/3).
"Dengan PPATK besok, dan Menko Polhukam rencananya Jumat. Sedangkan Rabu, kita kan terpentok dengan Hari Raya Nyepi dan cuti bersama," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/3/2023).
Terkait dengan batalnya rapat kerja dengan Mahfud dan PPATK pada hari ini, dia memastikan tidak ada permasalahan di level pimpinan DPR RI.
Dasco mengatakan, hal ini hanya sebatas saling mencocokan waktu antara Komisi III DPR RI dengan PPATK dan Mahfud.
"Sebenarnya tidak ada isu dan ini hanya mencocokan waktu," kata Dasco.
Adapun agenda rapat kerja antara Komisi III DPR RI dengan PPATK dan Mahfud khusus untuk membahas dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun di Kementerian Keuangan.
Dasco bilang, terkait isu dan dugaan tadanya tindak pidana pencucian uang bernilai ratusan triliun rupiah itu akan didalami oleh Komisi III.
"Komisi teknis yang akan mendalami mengenai isu tersebut. Sebagai pimpinan, kita tidak masuk dalam ranah tersebut," kata Dasco.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI batal menggelar rapat kerja (raker) dengan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) pada Senin (20/3)
Seharusnya, Komisi III DPR RI menggelar rapat dengan Mahfud dan PPATK hari ini untuk membahas dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun di Kementerian Keuangan.
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhmman mengatakan, batalnya rapat lantaran surat ke Mahfud belum ditandatangani oleh pimpinan DPR RI.
"Sangat disayangkan rapat dengan Menko Polhukam tidak jadi hari ni dikarenakan surat dari pimpinan DPR ke Menko Polhukam belum ditandatangani," katanya kepada wartawan, Senin (20/3).