Polri Gerebek Gudang Pakaian Bekas Impor di Pasar Senen-Bekasi, Ribuan Balpres Disita
ERA.id - Dittipideksus Bareskrim Polri bersama tim dari Ditjen Bea dan Cukai menggerebek sejumlah ruko di Pasar Senen Blok III Jakarta Pusat (Jakpus), Senin (20/3/2023) hari ini. Ruko itu digerebek karena diduga menjadi gudang penyimpanan pakaian bekas impor.
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan penggerebekan itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Di sembilan ruko (Pasar Senen) kami temukan adanya balpres dengan jumlah hitungan sementara sekitar kurang lebih 513 balpres," kata Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Senin (20/3/2023).
Selain di Pasar Senen, Polri juga menggerebek sebuah gudang milik T di Jalan Kramat, Kecamatan Senen, Jakpus. Dari lokasi itu ditemukan sekitar 600 balpres. Hasil penelusuran, T menyewakan gudangnya ke P.
"Saat ini untuk balpres yang kita temukan kita lakukan penyitaan," imbuhnya.
Whisnu menambahkan pihaknya juga menggerebek dua gudang di Jalan Samudera Jaya, Bekasi. Di sana, polisi menyita 6.000 balpres.
"Jumlah perhitungan balpres dari dua gudang tersebut diperkirakan lebih dari kurang lebih 6.000 balpres," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan bisnis baju bekas impor alias thrifting sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri.
Hal ini merespons larangan pakaian bekas impor yang tengah dicanangkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM.
"Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri, sangat mengganggu. Yang namanya impor pakaian bekas mengganggu, sangat mengganggu industri dalam negeri kita," kata Jokowi di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (15/3).