Selama Tiga Bulan, 49 Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak dan Perempuan di Tangerang

ERA.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, Banten mencatat sepanjang triwulan pertama tahun 2023 sebanyak 49 kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak di daerah itu.

Hal itu ditegaskan oleh Kepala DP3A Kabupaten Tangerang, Asep Suherman di Tangerang, Senin (20/3/2023). 

Dia mengatakan bahwa jumlah angka tersebut dinilai mengalami peningkatan sejak bulan Januari sampai Maret 2023 seperti berdasarkan pengaduan yang diterima.

 "Kasus kekerasan seksual menjadi kasus tertinggi yang terjadi pada triwulan pertama 2023," katanya.

Ia menyebutkan, dari 49 kasus kekerasan tersebut diantaranya dialami oleh anak-anak di bawah umur. Sementara sisanya terjadi terhadap perempuan dewasa.

"Kasus tertinggi lainnya adalah pelecehan seksual dan fisik KDRT. Kemudian anak berhadapan dengan hukum sebanyak 6 kasus," ujarnya.

Ia mengungkapkan, dibanding angka kasus kekerasan pada tahun 2022 dia mencatat ada sebanyak 192 kasus. Dengan kasus kekerasan paling banyak dilaporkan adalah kekerasan seksual sebanyak 71 kasus.

 "Disusul kasus pelemahan seksual 7 kasus, KDRT fisik dan kekerasan fisik masing-masing sebanyak 20 kasus. Dan untuk anak berhadapan hukum (ABH) tercatat 9 kasus," ungkap dia.

Kendati demikian, lanjut Asep, dalam upaya menekan angka kekerasan tersebut. Maka Pemerintah Kabupaten Tangerang kini telah membuka ruang advokasi atau pendampingan terhadap para korban.

Selain itu, diwajibkan juga secara intensif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada anak-anak dalam lingkup sekolah terkait pencegahan, perlindungan dan pemahaman mencegah terjadinya kekerasan. Juga melaksanakan trauma hiling. (Ant)