Viral Mobil Fortuner Melanggar lalu 'Seruduk' Polisi yang Menghalanginya di Jakbar

ERA.id - Viral di media sosial mobil Toyota Fortuner bewarna hitam 'menyeruduk' anggota polisi yang sedang sedang mengamankan lalu lintas di sekitar Traffic Light Cengkareng Barat, Jakarta Barat (Jakbar).

Dari video dan narasi yang dilihat di akun Instagram @lensa_berita_jakarta, ada seorang anggota polisi menghalangi mobil Fortuner yang akan belok di Traffic Light Cengkareng Barat.

Namun, pengendara Fortuner ini malah memajukan kendaraannya secara pelan-pelan hingga menyenggol badan anggota polisi tersebut.

Petugas pun mundur perlahan sambil tetap mengadang Fortuner itu. Si pengendara akhirnya berhenti lalu memundurkan kendaraannya. Mobil Fortuner ini tak jadi belok dan melaju lurus meninggalkan polisi tersebut.

Belum diketahui mengapa kejadian ini terjadi. Pelat kendaraan Fortuner itu terekam jelas, yaitu bernomor B 12 MGN.

Dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Maulana Karipesina menjelaskan kejadian itu terjadi Senin (20/3) kemarin sekira pukul 17.00 WIB. Kejadian terjadi ketika Aiptu Torus Marasi Prapat melakukan pengaturan lalu lintas di Traffic Light Cengkareng, tepatnya di belokan kanan mengarah ke pintu Tol Rawa Buaya, lalu datang Fortuner yang ingin menerobos jalur 3.

"(Kejadian ini bermula ketika) datang mobil jenis Fortuner (dan) nopol tidak diketahui yang langsung ingin mengambil bagian jalur 3, dengan kondisi jalan yang ada selama ini hanya terpakai 2 jalur untuk kendaraan yang belok kanan mengarah Rawa Buaya," kata Maulana dalam keterangannya, Selasa (21/3/2023).

Pengendara yang melanggar rambu lalu lintas itu ditegur. Namun, pengemudi Fortuner ini tetap memaksa masuk untuk mengarah ke Tol Rawa Buaya. Aiptu Torus pun langsung mengadang.

"Pengendara Fortuner tetap jalan, sehingga anggota berdiri di depan kendaraan dan terlihat seolah-olah ditabrak," ucapnya.

Aiptu Torus tidak mengalami luka-luka dari peristiwa ini. Maulana belum mengungkapkan apakah pengemudi Fortuner itu akan dicari untuk dimintai keterangan atau tidak.