Mengenal Apa Itu Pecalang, Peran, dan Syarat untuk Mendaftar

ERA.id - Sejak sebelum Nyepi hingga hari-h Nyepi, Anda yang ada di Bali akan melihat pecalang di beberapa titik meski warga lain harus ada di dalam rumah saat Nyepi. Sebenarnya, apa itu pecalang?

Mengenal Lebih Jauh Apa Itu Pecalang

Nyepi dirayakan umat Hindu di beberapa daerah di Indonesia. Di Bali, perayaan tersebut disertai kehadiran pecalang sebagai pasukan yang memastikan Nyepi dan ucapara adat lainnya berjalan dengan baik.

Pecalang bertugas saat perayaan Nyepi tahun 2021 (antaranews)

Dikutip Era.id dari Wonderful Indonesia, pecalang berasal dari kata calang dalam bahasa Bali yang maknanya adalah ‘tajam indranya’. Pecalang merupakan polisi tradisional yang tugasnya adalah menjaga, mengamankkan, dan menertibkan desa serta wilayah, baik dalam aktivitas sehari-hari maupun upacara adat atau keagamaan. Dengan kata lain, pecalang adalah polisi adat Bali.

Dalam melaksanakan tugasnya, para pecalang berbagi peran dengan satpol PP atau polsek. Masyarakat Bali menyegani para pecalang ini.

Pecalang bukan hal baru di Bali. Dikabarkan, pecalang sudah ada sejak 1970-an dan tanggung jawabnya adalah keamanan desa adat serta upacara adat keagamaan. Kehadiran pecalang tak terlepas dari adanya desa pekraman atau desa adat.

Pecalang dibentuk demi mewujudkan visi misi desa yang tertib dan aman. Seiring waktu berjalang, pecalang mulai dilibatkan dalam pengamanan kegiatan politik, misalnya partai partai. Tak hanya itu, saat ini pecalang telah memiliki landasan hukum yang diatur dalam peraturan daerah (perda).

Siapa yang Bisa Jadi Pecalang

Pecalang berkaitan dengan ketajaman indra. Hal tersebut kemudian menjadi syarat pemilihan anggota. Pecalang mesti punya indra penglihatan, penciuman, pendengaran, dan perasaan yang tajam.

Ini menjadi hal yang penting sebab ketajaman indra mesti digunakan saat pecalang berkeliling di area yang dijaga. Secara administratif, ada beberapa syarat untuk menjadi anggota pecalang, berikut adalah rinciannya.

·         Beragama Hindu

·         Ada di wilayah tugas di Bali

·         Usia lebih dari 25 tahun

·         Berkelakuan baik

·         Tidak pernah terlibat kasus hukum

Sebagai tambahan, perlu ada rekomendasi dari ketua pecalang melalui paruman desa.

Fungsi dan Peran Pecalang

Secara umum dan berdasarkan ajaran Hindu di Bali, pecalang memiliki peran dan fungsi mengawasi keamanan dan ketertiban alam, lingkungan fisik, lingkungan sosial budaya, dan perilaku warga, baik warga desa maupun warga dari luar desa.

Secara administratif, sesuai Perda Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2003, tugas pecalang adalah mengamankan desa adat dan pelaksanaan tugas adat serta agama. Perda tersebut membuat pecalang memiliki kedudukan, tugas, dan fungsi yang penting dalam menjaga serta menertibkan desa adat.

Tahun ini, pecalang akan bekerja sama dengan Banser untuk mengamankan Nyepi yang bertepatan dengan awal bulan Ramadan. Pasikian Pecalang Kabupaten Buleleng dan Satuan Koordinasi Cabang Barisan Ansor Serbaguna (Satkorcab Banser) Buleleng akan berkolaborasi terkait pengamanan Nyepi pada Rabu, 22 Maret 2023.

Pada Minggu, 19 Maret, pecalang dan Banser bertemu di Lovina terkait pembahasan teknis pengamanan pada hari raya Nyepi. Hal tersebut dilakukan karena Nyepi kali ini bertepatan dengan pelaksanaan ibadah Tarawih pertama umat muslim.

Dilansir Radar Bali, terdapat tiga poin kesepakatan yang didapatkan dari pertemuan tersebut. Pertama, pecalang dan Banser bersama-sama menjaga keamanan dan kekondusifan Nyepi 1945 Saka. Kedua, meminta pecalang dan banser di setiap desa adat/desa/kelurahan melakukan koordinasi terkait pembagian tugas dengan satuan keamanan yang lain.

Ketiga, prosedur pengamanan mengacu poin-poin imbauan bersama Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) yang telah disampaikan beberapa waktu sebelumnya. Kolaborasi antara pecalang dan Bansert ini diharapkan bisa membuat pengamanan Nyepi berjalan dengan lebih baik.