Bima Arya Larang Kegiatan SOTR Selama Bulan Suci Ramadan

ERA.id - Wali Kota Bogor, Bima Arya melarang pelaksanaan kegiatan Saur On The Road (SOTR) di wilayah Kota Bogor selama bulan suci Ramadan 1444 H.

Keputusan ini diambil Bima Arya setelah berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda Kota Bogor, meliputi Kapolresta, Dandim, Kajari hingga Dadenpom.

"(Berdasarkan hasil koordinasi) disepakati beberapa hal. Pertama, seperti tahun-tahun sebelumnya, THM akan ditutup selama bulan Ramadan full," kata Bima Arya kepada wartawan.

Kedua, dilanjutkan Bima Arya, untuk operasional warung, kafe dan restoran di bulan suci Ramadan 1444 H, akan berlangsung seperti biasa. Namun, dengan catatan para pelaku usaha dihimbau menghormati orang yang berpuasa.

Ketiga, dilarang keras melakukan kegiatan SOTR. Apabila ditemukan, Bima Arya mengaku akan melakukan penindakan secara tegas.

"Kami akan tindak tegas. Karena selama ini banyak mudaratnya ketika disalahgunakan. Jadi, ada kebut-kebutan, ada kegiatan lain menebeng dari SOTR," ucap Bima Arya.

"Berbaginya silahkan saja, tapi tidak dilakukan dengan konvoi dan arak-arakan. Kalaupun mau berbagi sahur ya langsung ke lokasi," sambung dia.

Terakhir, Bima Arya melarang masyarakat untuk main petasan selama bulan suci Ramadan 1444 H. Apalagi, selama ini pada saat peringatan Tahun Baru pun pihaknya melarang hal tersebut.

"Dilarang, dan selama ini tahun baru aja kita larang. Artinya banyk Mudaratnya. Nanti juga kami akan melakukan sesekali razia atau sidak seperti itu," ungkap Wali Kota Bogor.

"Termasuk Forkopimda akan berkeliling melakukan Safari Ramadan, bersilaturahmi dengan warga, tarawih keliling hingga kegiatan aktivitas sosial keagamaan lainnya," tandas Bima Arya.