Sistem Ganjil-Genap di Kawasan Puncak Bogor Akan Berlaku Hingga Minggu

ERA.id - Polres Bogor memberlakukan sistem ganjil-genap di kawasan wisata Puncak Kabupaten Bogor, menjelang hari Raya Nyepi, cuti bersama dan akhir pekan. Kebijakan tersebut berlaku mulai hari ini hingga Minggu (26/03/2023).

"Jadi kan ini hari ini satu hari sebelum libur nasional (Nyepi), kemudian di hari Kamis itu masih cuti bersama, hari Jumat juga satu hari menjelang weekend jadi lanjut kita dari sore ini hingga Minggu pagi," kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto kepada wartawan, Selasa (21/3/23).

Sementara, akan ada penyesuaian untuk hari Jumat nanti pada kebijakan ganjil-genap tersebut. Mengingat pada hari itu adalah ibadah puasa.

"Kalau waktunya nanti kita lihat, karena kan kalo di bulan puasa kan nanti menjelang puasa tuh di hari Jumat kita sesuaikan. Kalau kendaraannya sepi gak kita lakukan ganjil genap," tuturnya Ardian.

Di samping itu, Ardian mengungkap kawasan Puncak Kabupaten Bogor sudah mulai dipadati kendaraan sejak kemarin. Kondisi itu pun diperkirakan terus terjadi hingga puasa.

"Hari kemarin banyak masyarakat yang mengadakan pertemuan sebelum bulan Ramadan itu di Puncak kemarin (lalin) sempat meningkat dibandingkan hari biasa. Memang posisinya itu anak sekolah juga libur menjelang bulan puasa, jadi prediksi kami (kepadatan) akan meningkat," jelas Ardian.