Berlakukan Sistem Ganjil Genap di Jalur Puncak hingga Minggu, Polisi: Yang Tak Sesuai Akan Diputar balik
ERA.id - Satlantas Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dari Kamis (6/4) hingga Minggu (9/4), untuk membatasi volume kendaraan saat libur panjang peringatan wafatnya Isa Al Masih.
"Hari ini, satu hari sebelum libur nasional wafatnya Isa Al Masih dari mulai sore ini pukul 14.00 WIB hingga Minggu malam pukul 00.00 WIB kita akan berlakukan sistem ganjil genap," kata Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata di Bogor, Kamis (6/4/2023) dikutip dari Antara.
Menurutnya, peringatan wafatnya Isa Al Masih yang jatuh pada hari Jumat, 7 April 2023, berpotensi menyebabkan peningkatan volume kendaraan karena diperkirakan banyak wisatawan berkunjung ke lokasi-lokasi wisata di Kawasan Puncak Bogor.
Dicky menjelaskan pemberlakuan ganjil genap ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 84 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.
"Kendaraan yang berpelat nomor tidak sesuai peraturan akan diputar balik oleh petugas. Kebijakan ini diberlakukan guna menekan kepadatan lalu lintas menuju Puncak,” kata Dicky.
Namun, ketika arus lalu lintas di jalur tersebut tetap padat, maka kepolisian akan mengkombinasikan pemberlakuan sistem ganjil genap dengan sistem satu arah ("one way").
Bagi masyarakat yang ingin menuju ke Cianjur atau Bandung, kata Dicky, bisa melintas jalur alternatif Puncak, yaitu dengan rute Cibubur-Jonggol-Cariu-Cianjur, atau rute Ciawi-Sukabumi-Cianjur.