Bawaslu Kota Tangerang Ingatkan Bacaleg Tak Lakukan Kampanye Terselubung Selama Ramadhan

ERA.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang mengimbau partai politik (parpol) serta bakal calon legislatif (bacaleg) di wilayahnya tidak melakukan kampanye terselubung selama bulan suci Ramadhan.

"Kami berharap partai politik, bacaleg agar tidak mengotori kegiatan-kegiatan yang sifatnya bernuansa politik saat Ramadhan ini dan tidak menyalahi aturan UU Nomor 7 2017," ujar Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Agus Muslim, Kamis (23/3/2023).

Agus menuturkan, bacaleg agar menghindari melakukan kampanye terselubung, kampanye di luar jadwal, dan di tempat-tempat ibadah. "Karena kalau itu dilakukan, maka kita akan menindak partai politiknya. Insyaallah partai politik akan kooperatif," katanya.

Agus berharap, kepada seluruh elemen masyarakat dapat melaksanakan kegiatan ibadahnya dengan baik. Dirinya tidak memungkiri selama Ramadan akan banyak kegiatan-kegiatan berupa santunan anak yatim piatu serta kegiatan sosial lainnya.

"Justru itu kita berharap kegiatan-kegiatan yang sifatnya keagamaan ini agar tidak dikotori oleh kegiatan yang sifatnya bernuansa politik," jelasnya.