Dana Parpol Tinggi, Taufik: Jakarta Berbeda

Jakarta, era.id - Polemik kenaikan bantuan dana partai politik menjadi sorotan, tidak hanya bagi warga Jakarta tetapi juga Kementerian Dalam Negeri. Pemprov DKI berusaha berdialog dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk membahas permasalahan ini selaku pemangku kepentingan. 

Wakil Ketua DPRD Jakarta Muhammad Taufik mendukung langkah Pemprov. Ia menilai, anggaran untuk parpol sudah rasional. Alasannya, DPRD di Provinsi Jakarta tidak memiliki struktur bawah berupa Kabupaten Kota seperti daerah-daerah lain. 

"Karena DKI enggak punya (DPRD) Kabupaten kota, kalau di daerah (lain) itu, daerah dapat provinsi dapat," kata Taufik, di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2017).

Taufik menilai jika mengikuti acuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2017, jumlah bantuan yang diterima terbilang kecil. Bahkan lebih rendah dari dana hibah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). 

"Anda bayangkan gini, parpol lebih kecil dari LSM subsidinya. Saya (partai) Rp252 juta ada subsidi organisasi (LSM) Rp500 juta-Rp1 miliar coba bayangkan," keluh Taufik.

Selain itu, kata Taufik, kenaikan tersebut seharusnya disesuaikan dengan kondisi Jakarta sebagai daerah khusus Ibu Kota, di mana Jakarta tidak memiliki Kabupaten Kota seperti daerah lain.

"Iya dia (Soemarsono) mikirnya harus sama seluruh Indonesia padahal harus ada kekhususan, saya kasih contoh di Papua ada anggota DPRD diangkat, di DKI malah melebihi ketentuan jumlah anggota DPRD-nya," ucapnya. 

Selain berbicara dengan Gubernur DKI, rencananya Taufik juga akan menyambangi Kemendagri perihal dana bantuan parpol. Kepada Kemendagri rencananya Taufik akan menjelaskan anggaran dana parpol Jakarta yang berbeda dengan kota lain. 

"Kita ajak diskusi kan, Kemendagri bukan malaikat begitu direview (APBD) kita koreksi. Diskusi, kita jelaskan kekhususan ibu kota," tutup Taufik.

Tag: