Aksi Perang Sarung di Kota Cimahi Digagalkan Kepolisian, 10 Orang Diamankan
ERA.id - Polisi menggagalkan sekelompok remaja di wilayah Baros, Kota Cimahi yang diduga akan melakukan aksi perang sarung pada Jumat (24/3/2023).
Kasat Sabhara Polres Cimahi AKP Duddy Iskandar mengatakan, awalnya pihaknya menerima informasi adanya sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan aksi perang sarung selepas sahur.
"Awalnya ada pengaduan, langsung meluncur ke TKP, ada anak-anak remaja yang diduga mau berkelahi dengan media sarung untuk pemukulnya," kata Duddy saat dihubungi pada Sabtu (25/3/2023).
Namun rencana remaja itu untuk melakukan aksi perang sarung gagal usai pihak kepolisian datang dan mengamankan sekitar 10 orang. Mereka kemudian digelandang ke Mapolres Cimahi untuk dilakukan pembinaan.
Selain itu, remaja itu kemudian diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama sebab berpotensi menimbulkan korban.
"Kemudian kami panggil juga orangtuanya, kami minta agar mereka mengawasi anaknya lebih ketat lagi. Anak-anak itu juga membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan serupa," kata Duddy.
Duddy mengungkapkan, para remaja itu sudah menyiapkan berbagai benda yang akan digunakan dalam perang sarung. Terutama sarung kemudian beberapa batu yang akan diikatkan di ujung sarung.
"Jadi ini (perang sarung) rawan menimbulkan korban karena di ujung sarungnya itu dimasukkan atau diikatkan batu kecil. Bahkan tahun lalu kami temukan yang di ujung sarungnya itu pakai keling," ujar Duddy.
Dirinya mengimbau masyarakat di Kota Cimahi dan Bandung Barat untuk menjaga keamanan dan kenyamanan khususnya di bulan Ramadan ini. Duddy meminta agar tidak melakulam hal-hal negatif seperti perang sarung, aksi kriminal dan lainnya.
"Imbauannya mari wagha Cimahi dan KBb selama bulan Ramadan untuk menjaga kemanan dan kenyamanan. Tidak melakukan kegiatan yang membahayaka seperti perang sarung, gengmotor atau melakukan tidakan krominal lainnya," imbuh Duddy.