Belasan Remaja di Cianjur yang Hendak Perang Sarung Diamankan Polisi
ERA.id - Polisi mengamankan belasan orang remaja yang hendak perang sarung di Desa Sukamulya, Cianjur, Jawa Barat, namun akhirnya mereka dipulangkan setelah mendapat pembinaan dan dijemput orang tuanya masing-masing.
Kapolsek Sukaluyu, AKP Yayan Sunarya mengatakan pihaknya mendapat laporan dari warga terkait belasan remaja yang hendak melakukan perang sarung di jalan penghubung antarkecamatan, sehingga langsung melakukan patroli.
"Petugas berhasil mengamankan belasan pemuda yang hendak perang sarung dengan remaja lain yang sudah janjian melalui media sosial. Aksi mereka dicurigai warga yang langsung melapor ke Polsek Sukaluyu dan berhasil mengamankan belasan remaja dengan barang bukti kain sarung dan sebuah senjata tajam," katanya saat dihubungi Selasa (28/3/2023).
Hingga Selasa siang, untuk membuat jera remaja tersebut, pihaknya memberikan pembinaan sebelum diserahkan pada orang tuanya agar mendapat pengawasan ketat karena aksi mereka dapat menimbulkan korban jiwa serta mengganggu ketertiban umum.
"Kami akan menambah jadwal patroli pada jam-jam rawan seperti setelah taraweh dan saat sahur guna menekan angka penyakit masyarakat terutama aksi perang sarung yang kerap dilakukan remaja pada bulan puasa," katanya.
Polisi juga meminta warga sekitar untuk segera melapor jika melihat gelagat mencurigakan mulai dari kegiatan remaja dan orang yang mencurigakan agar segera dilakukan tindakan, sehingga angka kriminalitas selama puasa dapat ditekan.
Sejumlah orang tua, mengaku tidak menyangka kalau anak mereka yang meminta izin untuk sholat taraweh terlibat dalam aksi perang sarung dengan remaja dari kecamatan lain, sehingga mereka akan lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak mereka selama bulan puasa.
"Saya tidak tahu kalau anak saya ikut perang sarung karena dari rumah minta izin sholat taraweh di masjid. Kami akan lebih memperketat pengawasan karena aksi perang sarung dapat membuat celaka bahkan kehilangan nyawa," kata orang tua remaja yang diamankan Mahfudin (48).