Pejabat Pemerintah Dilarang Bukber, Jokowi: Untuk Hindari Sorotan Publik
ERA.id - Presiden Joko Widodo buka suara terkait larangan buka puasa bersama yang belakangan ramai diperbincangan dan menimbulkan pro kontra.
Dia menegaskan, larangan buka puasa bersama itu hanya ditujukan kepada internal pemerintah. Bukan untuk masyarakat umum.
"Arahan untuk tidak berbuka puasa bersama itu hanya ditujukan untuk internal pemerintah, khususnya para menko, menteri, dan kepala lembaga pemerintah non kementerian," kata Jokowi dalam keterangannya di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (27/3/2023).
"Bukan untuk masyarakat umum. Sekali lagi, bukan untuk masyarakat umum," imbuhnya.
Larangan itu bukan karena masih adanya pandemi Covid-19, melainkan untuk menghindari sorotan publik atas gaya hidup mewah para pejabat belakangan ini.
"Arahan ini perlu saya sampaikan karena begitu banyaknya sorotan masyarakat terhadap kehidupan pejabat-pejabat kita," kata Jokowi.
Oleh karena itu, mantan gubernur DKI Jakarta itu meminta jajaran pejabat pemerintah pusat dan daerah hingga pimpinan kementerian dan lembaga untuk menerapkan gaya hidup sederhana selama bulan Ramadan.
"Untuk itu, saya minta agar jajaran pemerintah menyambut bulan puasa tahun ini dengan semangat kesederhanaan, tidak berlebihan," ucapnya.
Diketahui, beredar arahan Presiden Jokowi agar para pejabat tak menggelar acara buka bersama. Hal itu tertuang dalam surat nomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.
Dalam surat tersebut, tertulis alasan dilarang menggelar acara buka bersama karena masih adanya pandemi Covid-19.