Angka Kelahiran dan Stunting di Daerah Masih Tinggi, BKKBN Sediakan Anggaran KB untuk Batasi Jumlah Kelahiran
ERA.id - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyatakan anggaran pelayanan Keluarga Berencana (KB) untuk pengadaan alat kontrasepsi disediakan guna menurunkan angka kelahiran total (TFR) di daerah-daerah yang masih tinggi.
“Beberapa kabupaten/kota misalnya di Sulawesi Tengah memiliki angka prevalensi stunting tinggi, ternyata juga punya angka TFR dan Age Spesific Fertility Rate (ASFR) yang tinggi,” kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo dalam keterangannya di Jakarta dikutip dari Antara, Selasa (28/3/2023).
Di Sulawesi Tengah, lanjutnya, terdapat beberapa daerah yang mempunyai angka stunting di atas 30 persen, seperti di Buol, Banggai, Toli-Toli, Tojo Una-Una, Sigi dan Donggala.
Selain itu angka TFR pun tinggi yang ditandai dengan banyaknya anak dalam satu keluarga, seperti Buol. Rata-rata usia nikah (ASFR)-nya pun masih ada di bawah usia 20 tahun. Hasto membeberkan di Buol, setiap 1.000 kehamilan masih ada 53 perempuan yang melahirkan di usia 15 sampai 19 tahun.
“Di Sigi itu masih ada 50 tiap 1.000 perempuan yang melahirkan anak pada usia 15 sampai 19 tahun, sehingga stuntingnya 36,8 persen," katanya.
Oleh karena itu penyediaan anggaran tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh daerah untuk pelayanan KB dan pemberian alat kontrasepsi gratis pada pasangan yang membutuhkan.
“Saya berharap pendewasaan usia perkawinan, penjarangan kelahiran, dan pembatasan jumlah kelahiran dengan optimalisasi pemakaian alat kontrasepsi pada pasangan usia subur dapat dilakukan untuk mengatasi hal tersebut,” katanya.
Sementara Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta setiap daerah mengukur tumbuh kembang anak yang terstandardisasi, memaksimalkan pemenuhan sanitasi dan air bersih, dan data yang akurat untuk mempercepat menurunkan stunting dan menghapus kemiskinan ekstrem.
Jika APBD tidak mencukupi, ia mengimbau kepada pemerintah daerah (pemda) mengajukan anggaran yang disertai data akurat kepada kementerian/lembaga terkait. Namun, masing-masing desa harus tetap memverifikasi dan memvalidasi langsung sebelum disahkan oleh bupati/walikota.
"Secara umum ingin saya sampaikan bahwa untuk pengadaan USG seluruh puskesmas dan antropometri untuk seluruh posyandu kalau masih ada kabupaten/kota yang belum cukup itu tidak usah dianggarkan di APBD, tapi diajukan saja ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes)," kata Muhadjir.
Sementara untuk pemenuhan sanitasi dan air bersih pihaknya akan berkoordinasi dengan Menteri PUPR.