Kabareskrim Polri Sebut Sebagian Senpi Milik Dito Mahendra Tak Berizin
ERA.id - Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto menyebut sebagian senjata api (senpi) Dito Mahendra yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumahnya, tidak berizin.
"Ada 15 (senpi) kalau nggak salah sebagian berizin, sebagian tidak," kata Agus kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).
Agus tak bicara banyak mengenai kasus ini dan hanya menerangkan penyidik masih mendalami asal usul senpi yang dimiliki Dito Mahendra. "Nanti kita akan dalami ya dari mana senjatanya yang tidak berizin," tambahnya.
Sebelumnya, sebanyak 15 pucuk senjata ditemukan penyidik KPK di rumah Dito Mahendra di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (17/3). Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan penggeledahan di rumah Dito Mahendra dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.
"Dalam geledah tersebut benar tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis. Lima pistol berjenis Glock, satu pistol S&W, satu pistol Kimber Micro serta delapan senjata api laras panjang," kata Ali, Jumat (17/3).
Ali mengatakan temuan senjata api tersebut selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
"Langkah KPK saat ini tentu sudah berkoordinasi dengan Polri terkait dengan temuan senjata tadi 15 pucuk senjata yang ditemukan di tempat penggeledahan tadi," ujarnya.