Berawal dari Perang Sarung, Remaja di Jambi Bentrok dan Pecahkan Kaca Masjid

ERA.id - Polisi menangkap lima orang remaja yang tawuran hingga merusak kaca masjid di Kota Jambi. Dari lima yang diamankan, dua remaja ditetapkan tersangka atas pidana membawa senjata tajam.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti di Jambi, Jumat mengatakan awalnya para remaja itu terlibat aksi keributan sampai perusakan di salah satu masjid yang terletak di Sungai Asam, Pasar, Kota Jambi. Kejadian perusakan kaca masjid itu terjadi pada Selasa (4/3) sekitar pukul 00.15 WIB.

Para remaja ini terlibat perang sarung antara dua kelompok remaja yang ternyata sudah terjadi beberapa kali hingga berakhir dengan aksi tawuran. "Awalnya cuma perang sarung, lama-lama mereka emosi dan bawa senjata tajam," katanya.

Dari aksi tawuran mereka mengakibatkan sejumlah fasilitas masjid mengalami kerusakan seperti pintu kaca dan jendela yang pecah karena lemparan batu.

Aksi keributan remaja ini terkait CCTV dan sempat viral di media sosial.

Dari lima remaja yang diamankan, dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan tiga diantaranya sebagai saksi.

Pelaku pelemparan batu, kata dia, saat ini masih dicari namun sudah teridentifikasi.

Remaja yang ditetapkan tersangka itu ialah D (15) dan O (15). Keduanya masih berstatus pelajar SMP di Kota Jambi. Aparat juga menyita dua unit senjata tajam yang mereka bawa saat aksi tawuran.

Dari penyelidikan, polisi mengetahui bahwa remaja melempar batu karena beberapa remaja yang akan diserang melarikan diri ke dalam masjid.

Kepada para orangtua, Manang meminta lebih meningkatkan pengawasan kepada anak-anak agar tidak terlibat dalam aksi tawuran. Selain merugikan masyarakat, perbuatan negatif ini juga merugikan diri remaja itu sendiri.

Dia juga meminta agar orangtua memperhatikan barang-barang yang dibawa anak, karena saat ini banyak remaja yang memiliki senjata tajam.

Manang menegaskan meski masih di bawah umur, namun pihaknya memastikan akan melakukan proses sesuai hukum yang berlaku.