Mahfud MD: 491 ASN Kemenkeu Terlibat Transaksi Mencurigakan

ERA.id - Ketua Komite Koordinasi Pencegahan dan Pemberantaran Tindak Pidana Pencucian Uang (KN TPPU) Mahfud MD menjelaskan prihal transaksi mencurigakan Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Adapun jumlah transaksi mencurigakan itu berdasarkan laporan hasil analisa (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK). Mahfud membagi LHA transaksi mencurigakan itu dalam tiga kelompok.

"Data agregat transaksi keuangan yang Rp349 triliun itu dibagi tiga kelompok," kata Mahfud dalam RDPU dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (29/3/2023).

Kategori pertama yaitu transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu. Nilai transaksi dalam kategori pertama itu mencapai 35.548.999.231.280.

Transaksi tersebut melibatkan 461 entitas dari aparatur sipil negara (ASN), 11 entitas dari ASN kementerian/lembaga lain, dan 294 entitas berasal dari non-ASN.

"Transaksi keuangan mencurigakan di pegawai Kementerian Keuangan, kemaren Ibu Sri Mulyani di Komisi XI hanya Rp 3 triliun, yang benar 35 triliun," ujar Mahfud.

Kategori kedua yaitu transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan lain-lain, jumlahnya mencapai Rp53.821.874.839.402 triliun.

Nilai transaksi tersebut melibatkan 30 entitas dari ASN Kemenkeu. Selanjutnya dua ASN dari kementerian/d lain, dan 54 non ASN.

Kategori ketiga adalah transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tidak pidana asal dan TPPU yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai Kemenkeu. Nilai transaksinya sebesar Rp260.503.313.306.

Di kategori terakhir itu, transaksinya melibatkan 222 entitas dari non-ASN.

Dari data yang disampaikan Mahfud itu, total melibatkan 1.074 entitas. Dari 1.074 entitas tersebut, 491 di antaranya merupakan ASN Kemenkeu. Lanjutnya, data tersebut merupakan agregat dugaan TPPU dari 2009 sampai 2023.

"Nah, yang terlibat di sini jumlah entitasnya itu dari Kementerian Keuangan 491 orang," ucap Mahfud.