Sah! Jokowi Lantik Sunarto Sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial

ERA.id - Presiden Joko Widodo resmi melantik Sunarto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial di Istana negara, Jakarta, Senin (3/4/2023) sore.

Pelantikan itu berdasarkan surat Keputusan Presiden RI Nomor 12/P tahun 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan wakil ketua mahkamah agung.

Setelah itu Sunarto mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Jokowi.

"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya, akan memenuhi kewajiban wakil ketua Mahkamah Agung bidang yudisial dengan sebaik-baiknya dan seadilnya. Memegang teguh Undang-undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 dan melaksanakan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ujar Sunarto membacakan sumpah jabatan.

Diketahui, Sunarto terpilih sebagai wakil ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial untuk menggantikan hakim agung Andi Samsan Nganro yang memasuki masa pensiun per 1 Februari 2023.

Sunarto sebelumnya merupakan Wakil Ketua MA Bidang Nonyudisial.

Adapun Sunarto terpilih berdasarkan hasil rapat paripurna khusus MA pada Selasa (7/2). Dia mendapat perolehan 27 dari 44 suara hakim agung. Dia mengalahkan hakim agung Yulius dengan perolehan 12 suara, hakim agung Haswandi dengan perolehan tiga suara dan hakim agung Surya Jaya dengan perolehan dua suara.