Polda Metro Jaya Cari Penyebar Foto Barbuk Impor Pakaian Bekas yang Dinarasikan Jadi Hadiah Lebaran
ERA.id - Polda Metro Jaya tengah memburu pembuat dan penyebar foto viral barang bukti (barbuk) pengungkapan kasus barang bekas impor (thrift) yang dinarasikan sebagai hadiah Idul Fitri.
"Kita dalami oleh ditreskrimsus (untuk mencari penyebar foto), kita tunggu kabarnya supaya terang. Jangan sampai sesuatu padahal foto yang digunakan adalah foto resmi saat preskon yang bisa disebarkan, khalayak umum wajib tahu, tapi dimanfaatkan dengan subtitle yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (3/4/2023).
Trunoyudo menjelaskan barang bukti pengungkapan suatu kasus dikelola oleh Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Metro Jaya, atau bukan penyidik. Barang bukti itu digunakan untuk proses pembuktian saat persidangan nanti.
Perihal apakah barang bukti barang bekas impor itu akan dimusnahkan, polisi harus berkoordinasi dulu dengan Kementerian Perdagangan atau instansi terkait.
"Jadi saya yakinkan saya tegaskan tidak ada barang bukti sekecil apapun keluar dari yang dilakukan penyitaan oleh penyidik. Semuanya tertata secara prosedural, profesional dan proporsional," ucapnya.
Sebelumnya, viral di media sosial pakaian bekas impor yang diduga merupakan barang bukti pengungkapan kasus thrift, akan dibagikan penyidik ke keluarganya.
Akun Twitter @txtdariorangberseragam mengunggah gambar yang berisi capture atau screenshot postingan seseorang di media sosial. Isi postingan itu berisi cerita akan diberi pakaian baru untuk Lebaran dari barang bukti pengungkapan kasus thrifting.
"Ngakak banget punya aa katanya 'nggak usah beli baju Lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan nanti dibawa pulang. Risiko punya aa kerja di dirkrimsus ya gini," demikian narasi dari gambar yang diunggah akun Twitter @txtdariorangberseragam, dilihat Jumat (31/3).
Dikonfirmasi, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut pihaknya akan mengecek kebenaran kabar itu.
"Kita cek dulu ya kebenarannya," kata Ramadhan di gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/3).