Hari Ini Bawaslu Umumkan Apakah Aksi Kader PDIP yang Bagi Amplop di Masjid Sumenep Melanggar

ERA.id - Bawaslu RI rencananya akan mengumumkan hasil pengusutan terhadap kasus kader PDI Perjuangan Jawa Timur yang membagi amplop isi uang salah satu masjid di Sumenep.

Apakah itu melanggar pemilu atau tidak, semua akan disampaikan hari ini. "Kami akan lakukan konferensi pers," ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Rabu kemarin.

Menurut Bagja, Bawaslu RI melalui Bawaslu Sumenep telah mengusut kasus tersebut dengan memanggil sejumlah saksi.

Pembagian amplop itu dilakukan anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Said Abdullah dan aksinya diviralkan akun Twitter @PartaiSocmed.

Unggahan tersebut menunjukkan pembagian amplop berlogo PDI Perjuangan yang berisikan uang senilai Rp300 ribu dengan caption, "Mulai sekarang, kami berjanji akan rajin tarawih di Sumenep".

Said Abdullah telah membantah tudingan mengenai dirinya bersama para pengurus cabang PDI Perjuangan melakukan politik uang di Masjid Abdullah Sychan Baghraf itu.

"Saya perlu sampaikan seterang-terangnya, setiap reses saya menerima uang reses selaku anggota DPR. Uang itu saya bagikan sepenuhnya ke rakyat dalam bentuk bantuan sembako dan itu bagian dari akuntabilitas publik yang harus saya lakukan," ucap dia.

Di samping itu, lanjutnya, sebagai orang Islam dirinya memiliki kewajiban untuk berzakat. Ia menunaikan zakat bersama kader PDI Perjuangan se-Madura, Jawa Timur, dan sekaligus mengajak para kepala desa. "Para kepala desa pasti paling tahu sentra kemiskinan ekstrem warganya," ucap Said.

Ia menjelaskan bantuan 175 ribu paket sembako tidak cukup apabila dibandingkan dengan jumlah rumah tangga miskin se-Madura. Hal itu yang kemudian melatarbelakangi Said Abdullah membagi-bagikan uang dalam bentuk amplop berlogo PDI Perjuangan.

"Uang itu saya niatkan sebagai zakat mal. Dan hal itu rutin saya lakukan setiap tahun sejak 2006. Bahkan, jika ada rezeki berlebih malah ingin rasanya kami berzakat lebih banyak menjangkau fakir miskin," kata Said Abdullah.

Alasan penggunaan amplop berlogo PDI Perjuangan tak luput diluruskan Said Abdullah. Ia menjelaskan bahwa penggunaan logo PDI Perjuangan dilatarbelakangi para kader partai yang bergotong royong dalam kegiatan ini.

"Kegiatan ini kami lakukan di luar masa kampanye yang diatur KPU. Jadi, jangan digiring ke arah sana. Saya sangat paham apa yang harus kami patuhi sebagai caleg di masa kampanye. Jangankan masa kampanye, caleg saja saat ini belum ditetapkan KPU," ujar Said.